Kemenhut Didesak Umumkan Nama Perusahaan yang Diduga Jadi Penyebab Bencana di Sumatera

AKURAT.CO Kementerian Kehutanan (Kemenhut) diminta segera mengumumkan 12 nama perusahaan pengelola hutan yang beroperasi di Sumatera Utara, yang diduga dalang dibalik banjir bandang di tiga provinsi itu.
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, menilai hal ini adalah masalah bencana besar yang melibatkan semua pihak termasuk para korban dan keluarga mereka terkena dampak itu.
"Ini masalah bencana sebagai isu serius yang mempengaruhi banyak pihak, terutama korban dan keluarga mereka. Oleh karena itu, Menteri Kehutanan segera untuk mengumumkan nama-nama perusahaan yang terkait dengan bencana tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi publik," tegas Firman kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).
Baca Juga: Menko Polkam Perkuat Koordinasi dengan TNI-Polri dan BIN untuk Penanganan Bencana Sumatera
Politikus senior Golkar ini mendorong agar pengusutan terhadap perusahaan yang terlibat dalam bencana tersebut dilakukan secara tuntas dan transparan. Perusahaan dan individu yang terbukti terlibat dalam pelanggaran, seperti perambahan kawasan hutan, harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Bencana yang telah menelan banyak korban ini diusut tuntas penyebabnya sehingga langkah-langkah pencegahan dapat diambil untuk menghindari kejadian serupa di masa depan. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat," tegas legislator dapil Jateng III ini.
Dia berharap, proses penegakan hukum ini tidak hanya menyasar pada pihak-pihak kecil, tetapi juga harus mencakup pihak-pihak yang memiliki kekuasaan dan pengaruh. Sehingga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, untuk lebih patuh terhadap peraturan dan peduli terhadap lingkungan.
Sebelumnya, Kementerian Kehutanan berjanji bakal menyelidiki lebih lanjut perusahaan yang diduga merupakan 'dalang' terjadinya banjir bandang dan longsor di Sumatera. Saat ini, tim penegakan hukum Kementerian Kehutanan telah menemukan indikasi pelanggaran oleh 12 perusahaan di Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Baca Juga: Puan Minta Mitigasi Diperkuat: Bencana Tak Bisa Dihindari, Tapi Dampaknya Bisa Diminimalisir
"Kementerian Kehutanan segera melakukan dua hal penting yang patut digarisbawahi. Pertama, gakkum kehutanan sedang melakukan investigasi subjek hukum yang terindikasi berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar," ujar Raja Juli.
Dia menuturkan, Gakkum Kehutanan sementara ini telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, dan 12 perusahaan di Sumut. Dia memastikan, penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum tersebut akan segera dilakukan.
"Gakkum kami sedang ada di lapangan dan insya Allah nanti kami akan segera laporkan kepada Komisi IV dan juga kepada publik hasil dari lebih kurang 12 lokasi atau subjek hukum ini," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









