MPR Dukung Pemerintah Tolak Segala Bentuk Pengusiran Warga Palestina oleh Israel

AKURAT.CO Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mendukung pemerintah yang secara tegas menolak adanya penggusuran atau pengusiran rakyat Jalur Gaza ke luar negeri, dengan cara apa pun serta dalam bentuk apa pun sebagaimana trik yang dilakukan Israel.
Penolakan itu disampaikan Menteri Luar Negeri RI beserta tujuh Menteri Luar Negeri negara Arab-Islam yang terdiri dari Mesir, Yordania, Arab Saudi, Qatar, Uni Emirat Arab, Turki, dan Pakistan. Mereka juga mengingatkan keseriusan agar pengusiran tersebut benar-benar tidak terjadi.
Hal tersebut disampaikan setelah Israel memutuskan pembukaan perbatasan Rafah untuk warga Gaza, tetapi hanya dibuka untuk keluar dari Gaza dan tidak untuk masuk kembalinya warga Gaza.
"Itu sama saja pengusiran terselubung. Apalagi dengan terbongkarnya manuver pihak Israel yang menerbangkan ratusan warga Gaza/Palestina secara ilegal ke Afrika Selatan," kata Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, Minggu (7/12/2025).
Langkah tersebut dicurigai sebagai cara licik Israel untuk mengusir warga Palestina dan mengosongkan Jalur Gaza dari penduduk aslinya, yakni bangsa Palestina, agar mudah dikuasai sepenuhnya untuk kepentingan pembentukan negara Israel Raya.
"Delapan negara ini melalui Menteri Luar Negerinya, termasuk Indonesia, melakukan langkah yang baik, menolak pengusiran warga Gaza/Palestina dengan cara apa pun. Tapi agar efektif, negara-negara tersebut perlu secara serius mengawal agar benar-benar tidak terjadi pengusiran rakyat Palestina, termasuk dari Jalur Gaza dengan cara apa pun, seperti yang sudah dilakukan Israel dengan membuka pintu Rafah maupun menerbangkan warga keluar dari Gaza/Palestina ke Afrika Selatan tanpa dokumen apa pun," bebernya.
Dia mengatakan, perlunya delapan negara tersebut bahu-membahu memastikan bahwa pelaksanaan perjanjian perdamaian di Palestina tidak malah merugikan nasib dan perjuangan bangsa serta rakyat Palestina, dan tidak makin menjauhkan mereka dari cita-cita perjuangan berdirinya negara Palestina merdeka yang kini sudah diakui oleh lebih dari 156 negara anggota PBB.
Apalagi Israel terus melanggar kesepakatan damai, termasuk melakukan penyerangan militer dan pengusiran terhadap rakyat Gaza/Palestina dari tanah airnya.
"Pengusiran rakyat Gaza/Palestina dengan alasan apa pun sehingga mereka tidak bisa kembali ke negaranya merupakan pelanggaran hak asasi manusia berat, karena itu juga bentuk lain dari praktik genosida yang sangat jahat," ujarnya.
Baca Juga: Satu Sandera Tersisa, Israel Terima Jenazah Warga Thailand dari Gaza
Pria yang akrab dipanggil HNW itu mengingatkan perlunya lobi dan komunikasi yang lebih intensif dengan Amerika Serikat (AS), sebagai salah satu negara yang mengajukan proposal perdamaian, bahwa dibukanya perbatasan Rafah ke Mesir memang merupakan langkah yang sangat perlu dilakukan agar bantuan kemanusiaan dan proses rekonstruksi Jalur Gaza dapat segera dilakukan.
"Itu yang menjadi tujuan utama dibukanya perbatasan Rafah, bukan justru untuk mengusir warga Gaza keluar dari wilayahnya agar kemudian wilayah tersebut dikuasai oleh Israel," tuturnya.
Dia menegaskan, delapan negara ini memiliki posisi tawar tinggi dalam mengimbangi proses pelaksanaan perjanjian perdamaian di Jalur Gaza. Sebab, tanpa keterlibatan delapan negara ini, sangat mustahil perjanjian perdamaian yang diusulkan oleh Amerika Serikat bisa berjalan dengan baik.
"Perdamaian di Jalur Gaza bukan hanya karena peran dari Amerika Serikat, tetapi juga ada peran penting dari delapan negara tersebut. Dan itu pun diakui oleh Presiden AS Donald Trump. Sehingga delapan negara ini juga perlu memastikan bahwa perjanjian perdamaian tidak bergeser ke arah yang salah, dengan pengusiran warga Palestina dan terus membiarkan Israel melakukan pelanggaran terhadap proposal perdamaian. Karena jelas akan menjadi kontraproduktif dari upaya mewujudkan perdamaian dan keadilan dengan terlaksananya prinsip 'two-state solution' yang juga menjadi salah satu resolusi PBB," jelasnya.
Oleh karena itu, dia mendukung sikap Menlu Sugiono untuk terus bekerja sama maksimal, bahu-membahu dengan Menlu dari negara-negara sahabat tersebut, untuk memastikan hal-hal kontraproduktif yang melanggengkan pelanggaran perdamaian.
"Serta menjauhkan Palestina menjadi negara merdeka—seperti manuver-manuver pengusiran yang dilakukan Israel—tidak terus terjadi dan bisa dihentikan, agar segera terbayar lunaslah hutang Indonesia terhadap Palestina berupa hadirnya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








