Boikot, Pekerja Lokal, dan Tanggung Jawab Korporasi: Dilema Ekonomi Gerakan BDS

AKURAT.CO Seruan boikot terhadap produk pro-Israel seringkali memicu perdebatan sengit: bagaimana nasib pekerja lokal yang bekerja di perusahaan-perusahaan tersebut?
Gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) Indonesia menjawab kritik ini dengan mengalihkan fokus dari konsumen ke tanggung jawab etis korporasi.
Muhammad Syauqi Hafiz, co-founder BDS Indonesia, dengan tegas menyatakan bahwa tanggung jawab atas dampak ekonomi boikot tidak seharusnya dibebankan kepada konsumen.
“Tanggung jawab dari para pemilik bisnis dan hak konsumen yang perlu dipertegas dan diingatkan kembali. Ini karena konsumen berhak memilih, konsumen berhak untuk memilih tidak tercemar dengan pelanggaran hukum internasional, tidak terlibat dengan pelanggaran hukum internasional,” jelasnya, dikutip pada Rabu (22/10/2025).
Syauqi menekankan bahwa hak konsumen untuk memilih produk yang etis dijamin dalam undang-undang.
"Itu hak dan dijamin dalam undang-undang, maksudnya bahwa kita berhak memilih preferensi,” tambahnya.
Di sisi lain, perusahaan memiliki kewajiban untuk menjalankan bisnisnya dengan standar etik yang jelas dan sesuai peraturan yang berlaku.
“Tanggung jawab perusahaan dan korporasi untuk menjalankan bisnisnya dengan standar etik yang jelas, sesuai peraturan yang berlaku, dan keterlibatan dengan pelanggaran hukum internasional itu tentunya pelanggaran etik,” ujar Syauqi.
Menurutnya, pelanggaran hukum internasional jelas memiliki acuan yang diadopsi oleh Indonesia dan berlaku secara universal.
Baca Juga: BDS Indonesia dan Aplikasi Boycat: Transformasi Gerakan Boikot di Era Digital
Ketika sebuah perusahaan multinasional memilih untuk beroperasi atau berinvestasi di wilayah konflik, mereka mengambil risiko bisnis, termasuk risiko reputasi dan penolakan dari pasar.
Syauqi menegaskan bahwa yang terdampak dari keterlibatan perusahaan dengan pelanggaran hukum internasional bukan hanya pekerjanya, tetapi semua pihak.
“Yang perlu diperhatikan ketika melihat dampak, karena yang terdampak di sini semua masyarakat, baik itu pekerjanya, baik itu konsumennya, semuanya terdampak dengan keterlibatan dengan pelanggaran hukum internasional itu,” katanya.
Gerakan ini juga menyoroti bahwa efektivitas boikot tidak diukur dari penurunan penjualan semata. Syauqi menjelaskan bahwa dampak yang mereka ukur berbeda dengan persepsi umum.
“Dampak dari gerakan boikot itu bukan di persepsi publiknya saja. Ya benar, itu salah satu dampaknya. Tapi dampak yang kami ukur itu dari perubahan tindakan, perubahan kebijakan, perubahan sikap yang diambil oleh target BDS,” katanya.
Target utama adalah perubahan kebijakan dari perusahaan yang menjadi sasaran.
Jika sebuah perusahaan mengurangi atau menghentikan keterlibatannya dalam pelanggaran hukum internasional, maka boikot dianggap berhasil.
"Kalau mereka mengurangi keterlibatan mereka dalam pelanggaran hukum internasional itu yang kami ukur sebagai perubahan,” tegas Syauqi.
Aplikasi seperti Boycat membantu konsumen menavigasi dilema ini dengan menyediakan sistem klasifikasi yang jelas.
Pada level pertama, yaitu prioritas BDS, terdapat produk dari perusahaan yang terbukti terlibat langsung dan dituduh memberikan dukungan kepada militer Israel.
Level kedua mencakup perusahaan yang terhubung atau memiliki kaitan bisnis signifikan. Level ketiga adalah koneksi luas untuk perusahaan dengan afiliasi yang lebih jauh.
Baca Juga: BDS Indonesia Dorong Pembentukan RUU Boikot
Sistem ini memungkinkan konsumen untuk membuat pilihan yang lebih terinformasi sesuai dengan tingkat kenyamanan mereka.
Di sisi lain, Syauqi mengakui adanya dampak ikutan yang positif dari gerakan ini, yaitu meningkatnya minat masyarakat terhadap produk lokal dan UMKM.
"Kami berharap itu juga menjadi dampak ikutan yang bagus. Walaupun memang dampak prioritas kami adalah bagaimana korporasi-korporasi yang terlibat dan menjadi target itu menghentikan keterlibatannya dalam mendukung pelanggaran hukum internasional,” ungkapnya.
Meskipun bukan tujuan utama, fenomena peningkatan konsumsi produk lokal ini disambut baik sebagai penguatan ekonomi domestik.
Pada akhirnya, perdebatan ini menggarisbawahi sebuah pertanyaan fundamental: di mana batas antara keuntungan, etika, dan hak asasi manusia dalam sebuah rantai pasok global?
Gerakan boikot, dengan segala kompleksitasnya, memaksa kita untuk merenungkan kembali jawabannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










