Wasekjen PBNU Sebut Ada Dugaan Pembajakan Aplikasi Digdaya dan Manipulasi Administrasi di PBNU

AKURAT.CO Konflik dualisme kepemimpinan di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) semakin meruncing dan kini melebar ke dugaan manipulasi sistem administrasi digital organisasi.
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, KH Imron Rosyadi Hamid (Gus Imron), menyatakan bahwa aplikasi persuratan digital PBNU, Digdaya, telah dibajak untuk menerbitkan dokumen-dokumen yang tidak sah.
Pernyataan itu disampaikan Gus Imron menanggapi beredarnya Surat Penegasan Rapat Pleno PBNU Nomor 4799/PB.03/A.I.01.01/99/12/2025 tertanggal 3 Desember 2025 yang ditandatangani KH Yahya Cholil Staquf dan Amin Said Husni. Menurutnya, isi surat tersebut bertentangan dengan kebijakan Rais Aam.
Gus Imron menyebut surat itu cacat secara moral dan material. Ia menilai tindakan Tanfidziyah dinilai tidak sesuai dengan tradisi struktural NU.
Baca Juga: Kritik Gus Yahya, Wasekjen PBNU: Tidak Ada dalam Sejarah Tanfidziyah Mengatur Rais Aam
"Dalam tradisi NU, tidak pernah ada pengurus Tanfidziyah mengatur atau bahkan mengingatkan Rais Aam sebagai pemimpin tertinggi jam’iyyah," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (6/12/2025).
Secara material, ia menegaskan legalitas penandatangan surat tersebut lemah karena status Gus Yahya sebagai Ketua Umum telah dicabut melalui Rapat Syuriyah pada 26 November 2025. Ia juga menilai Amin Said Husni ilegal menandatangani surat karena belum memiliki Surat Keputusan (SK) sebagai Sekjen.
Poin terpenting pernyataan Gus Imron adalah dugaan adanya pembajakan aplikasi Digdaya sehingga memungkinkan penandatanganan surat secara digital oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan.
Ia menjelaskan bahwa Amin Said Husni dapat menandatangani dokumen lewat Digdaya karena mendapat akses dari “Super Admin”. Padahal, Rais Aam telah mengeluarkan instruksi resmi pada 29 November 2025 untuk menghentikan sementara penggunaan Digdaya selama masa krisis.
"Di sini kelihatan sekali bahwa ormas Islam terbesar di dunia ini telah dibajak oleh pengembang aplikasi yang seharusnya berada pada level pelayanan administrasi," tegasnya.
Di tengah kisruh tersebut, Gus Imron memastikan bahwa Rapat Pleno PBNU yang diprakarsai Rais Aam akan tetap digelar pada 9–10 Desember di Jakarta. Ia mengatakan rapat pleno tersebut sah secara hukum berdasarkan regulasi organisasi.
Baca Juga: Gus Yahya Tolak Rencana Rapat Pleno Syuriyah PBNU: Tidak Sah, Saya Masih Ketum PBNU
Ia merujuk pada Perkum NU No. 10/2025 Pasal 8 ayat (1) yang menetapkan rapat pleno dipimpin Rais Aam, serta Perkum NU No. 16/2025 Pasal 4 ayat (1) yang memberi kewenangan Rais Aam dan Katib menandatangani surat undangan.
"Jadi jelas, seluruh proses persiapan penyelenggaraan Rapat Pleno PBNU tanggal 9-10 Desember 2025 telah sesuai regulasi yang berlaku. Peserta pleno tidak perlu ragu," ujarnya.
Polemik ini membuat dinamika internal PBNU semakin menghangat, terutama menjelang pelaksanaan rapat pleno yang diprediksi menjadi titik krusial dalam menentukan arah kepemimpinan organisasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai









