Tim Evaluasi Diterjunkan, Bahlil: Sanksi Tegas Menanti Perusahaan Tambang yang Langgar Aturan

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, siap memberikan sanksi tegas kepada sejumlah perusahaan tambang yang terbukti melanggar kaidah dan aturan yang berlaku.
Saat ini pihaknya juga sudah menurunkan tim, untuk mengecek dan memastikan sejauh mana aktivitas pertambangan berperan terhadap bencana di Sumatera.
"Kalau di Sumatera Barat, itu tidak ada. Di Aceh pun kita lagi melakukan pengecekan. Kalau di Sumut, tim evaluasi kita lagi melakukan evaluasi. Jadi nanti setelah tim evaluasi, baru saya akan cek dampak dari tambang ini ada atau tidak," kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Baca Juga: Pemerintah Bakal Periksa Belasan Perusahaan yang Diduga 'Dalang' Banjir dan Longsor Sumut
Dia menegaskan, pemerintah siap menindak tegas jika ada sejumlah perusahaan tambang yang terbukti melanggar aturan, sekalipun perusahaan tersebut sudah memiliki izin.
"Tetapi saya pastikan, kalau ada tambang atau IUP yang bekerja tidak sesuai dengan kaidah aturan yang berlaku, kita akan memberikan sanksi tegas," ucapnya.
Salah satu perusahaan yang tengah diselidiki, yaitu tambang emas Martabe yang terletak di Tapanuli Selatan. Dia pun sudah sempat melakukan pengecekan secara langsung ke lokasi.
"Saya kemarin juga mengecek lokasi itu, di Martabe ini tambang emas. Kalinya, sungainya itu kan ada tiga. Ada tiga kali gede, sama kali yang kena banjir ini kali yang sedangnya, yang tengah. Kali yang di Martabe ini yang paling kecil. Tim tambang tetap melakukan evaluasi sampai sekarang. Kemarin saya juga cek, tapi tim kami lagi mengecek sampai selesai baru kami memutuskan," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









