Akurat

Soal Pencopotan Ketum PBNU, Gus Yahya: Jabatan itu Tidak Penting

Lufaefi | 4 Desember 2025, 06:57 WIB
Soal Pencopotan Ketum PBNU, Gus Yahya: Jabatan itu Tidak Penting

AKURAT.CO Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan komitmennya menjaga tatanan organisasi di tengah klaim pihak lain yang menyatakan dirinya diberhentikan dari posisi Ketua Umum PBNU. Ia menilai klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah.

"Kita semua bertekad untuk menjaga tatanan organisasi ini sekuat-kuatnya. Soal jabatan ini bukan yang terpenting, tetapi yang paling penting adalah tatanan organisasi. Mari kita laksanakan tatanan organisasi ini," ujar Gus Yahya dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Menurutnya, jabatan Ketua Umum PBNU hanya bisa dicabut melalui Muktamar NU. Ia menyebut keputusan rapat harian Syuriyah PBNU yang mengeluarkan pertimbangan untuk memberhentikannya tidak memiliki landasan konstitusional.

Baca Juga: Gus Yahya Ancam Tempuh Jalur Hukum bila Terus Didesak Mundur dari PBNU

"Posisi saya sebagai Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Mandataris Muktamar ke-34 tahun 2021 di Lampung tetap tidak dapat diubah kecuali melalui Muktamar. Ini sangat jelas dan tanpa tafsir ganda di dalam sistem konstitusi dan regulasi NU," tegasnya.

Gus Yahya juga membantah kabar mengenai rencana penyelenggaraan rapat pleno PBNU dalam waktu dekat. Ia menekankan bahwa pleno hanya sah apabila dipimpin bersama Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. "Pleno itu hanya bisa diselenggarakan apabila dipimpin bersama-sama oleh Rais Aam dan Ketua Umum. Tidak bisa Rapat Pleno hanya diselenggarakan oleh Syuriyah saja," ujarnya.

Ia menegaskan kembali bahwa statusnya sebagai Ketum PBNU masih berlaku. "Ini yang perlu saya tegaskan, saya dalam hal ini tidak punya kepentingan apapun selain mempertahankan tatanan organisasi yang ada," kata Gus Yahya.

Sebelumnya, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menyatakan bahwa PBNU akan segera menggelar muktamar untuk memastikan jalannya organisasi setelah mengklaim pemberhentian Gus Yahya.

Dalam siaran pers yang disampaikan Sabtu (29/11/2025), ia menyebut bahwa kepemimpinan PBNU telah berada di tangan Rais Aam sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

"Terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam," ujar Miftachul.

Baca Juga: Soal TPPU Rp100 Miliar ke PBNU, Gus Yahya Tantang Penegakan Hukum

Ia meminta seluruh nahdliyin kembali pada nilai khittah dan mengedepankan kepentingan bersama.

"Semua pihak harus mengedepankan kepentingan bersama, menjaga akhlak yang mulia, dan menjunjung tinggi kejujuran dalam berpikir, bersikap, dan bertindak," tambahnya.

Konflik internal ini memunculkan dua klaim kepemimpinan yang saling bertentangan. Meski demikian, kedua pihak sama-sama menyerukan agar warga NU menjaga ketenangan dan memohon jalan keluar terbaik bagi organisasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.