Akurat

Ditjen Bina Adwil Percepat Implementasi PSEL di Kawasan Aglomerasi

Leo Farhan | 1 Desember 2025, 16:58 WIB
Ditjen Bina Adwil Percepat Implementasi PSEL di Kawasan Aglomerasi

AKURAT.CO Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan menggelar Rapat Koordinasi Nasional Fasilitasi Kesiapan Pemerintah Daerah dalam Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), Kamis (27/11/2025) di Jakarta.

Agenda ini menjadi forum strategis untuk mempercepat implementasi Perpres Nomor 109 Tahun 2025 sebagai tonggak transformasi pengelolaan sampah menuju energi terbarukan. Sekretaris Ditjen Bina Adwil, Sri Purwaningsih, menegaskan arahan Presiden kepada seluruh pemerintah daerah.

"Presiden telah memberikan wake-up call bahwa persoalan sampah bukan lagi masalah operasional semata, tetapi sudah menjadi persoalan strategis nasional. Kita butuh loncatan transformasi, bukan sekadar langkah kecil,” ujarnya.

Rakornas menghadirkan lintas kementerian/lembaga seperti Kemenko Perekonomian, BPI Danantara, KLHK, Kementerian ESDM, PLN, dan para ahli tata ruang.

Pembahasan meliputi penyederhanaan proses bisnis PSEL, kebutuhan lahan dan infrastruktur dasar, kontribusi terhadap target NZE 2060, hingga pentingnya kerja sama kawasan metropolitan untuk mencapai skala ekonomi. Empat wilayah, yakni Bekasi, Denpasar Raya, Bogor Raya dan Yogyakarta Raya dipaparkan terkait tingkat kesiapan serta tantangan teknisnya.

Meski regulasi sudah lengkap, Sri memberikan sejumlah catatan hasil verifikasi lapangan yang harus segera diselesaikan. "Masih ada lokasi yang status lahannya belum selesai, ada daerah yang belum memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) khusus PSEL, serta akses jalan yang belum memadai," ungkapnya.

Ia menekankan bahwa implementasi PSEL memerlukan kolaborasi lintas batas administratif, terutama untuk memenuhi pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari.

Kemendagri mendorong percepatan penyusunan PKS antardaerah dan memastikan lahan yang clean and clear agar proyek dapat segera berjalan.

"Tahun 2025 harus menjadi tahun percepatan dan implementasi, bukan tahun penundaan. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan swasta, kita yakin pembangunan PSEL ini akan menjadi awal transformasi besar pengelolaan sampah di Indonesia," tutup Sri.

Rakornas juga mengadakan Coaching Clinic sebagai bagian dari monitoring, evaluasi, dan asistensi penyusunan PKS PSEL. 

Peserta terdiri dari kepala Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, dan perangkat daerah kawasan aglomerasi prioritas seperti Bogor Raya, Tangerang Raya, Bekasi Raya, Denpasar Raya, Medan Raya, Semarang Raya, dan Yogyakarta Raya.

Wilayah calon batch kedua seperti Lampung Raya, Serang Raya, Surabaya Raya, Makassar, dan Pekanbaru turut hadir secara luring maupun daring.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.