Jakarta Bakal Dipimpin Wapres Usai Tak Jadi Ibu Kota, Baleg: Tidak Ada, Dia Hanya Jadi Jembatan
AKURAT.CO Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Mardani Ali Sera, angkat bicara mengenai isu kawasan aglomerasi di Daerah Khusus Jakarta (DKJ) akan dipimpin wakil presiden, yang diatur dalam RUU DKJ.
Menurutnya, salah jika mengira Wapres nantinya akan memegang seluruh kekuasaan di DKJ atau kawasan aglomerasi.
Baca Juga: Heri Gunawan Usul DKJ Tidak Disejajarkan dengan Kabupaten Kota Lainnya
"Sekarang ini kan lagi ramai isu wakil presiden, tidak ada, wakil presiden enggak berhak-berhak amat di sini, dia cuma berfungsi sebagai jembatan," kata Mardani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Dia menjelaskan, Wapres nantinya akan berfungsi sebagai jembatan agar kabupaten/kota sekitar dengan Jakarta bisa bekerjasama dengan baik.
"Dia (Wapres) berfungsi agar seluruh kabupaten/kota mau duduk bareng, kementerian mau duduk bareng, tapi keputusan independen ada pada tiap otonomi kota/kabupaten sendiri," jelasnya.
Sebelumnya, dalam rapat pleno bersama Baleg DPR RI, Mendagri Tito Karnavian, mengusulkan agar harmonisasi aglomerasi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ke depan berada di bawah wewenang Wapres langsung, bukan p
residen.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor PSG vs Barcelona, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 4Polemik Ijazah Gibran Memanas, Hasan Nasbi Ungkap Sikap Pemerintah
- 5Kalender Jawa 19 Oktober 2026: Watak Weton Senin Wage Dikenal Jujur dan Tenang
- 6Prediksi Skor Como vs Man Utd 21 Oktober 2026: Setan Merah Terancam
- 7Djarot Pilih Hak Menyatakan Pendapat soal Ijazah Gibran, Kenapa Bukan Hak Angket?
- 8Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa








