Akurat

DPD Harus Jadi Lembaga Terkuat Penjaga Aspirasi Daerah

Ahada Ramadhana | 22 November 2025, 23:31 WIB
DPD Harus Jadi Lembaga Terkuat Penjaga Aspirasi Daerah

AKURAT.CO Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, berkomitmen membawa lembaganya menuju arah baru sebagai parlemen yang modern, kolaboratif dan relevan dengan kebutuhan daerah.

Menurut Sultan, dalam tahun pertama menjabat sebagai pimpinan DPD, pihaknya fokus pada konsolidasi internal.

Dia menyebut, DPD periode ini merupakan paling solid dalam sejarah kelembagaan.

Baca Juga: DPD dan PWI Pusat Sepakat Kampanyekan Green Democracy Jelang Hari Pers Nasional 2026

"Ini bukan soal kepentingan pribadi. Tugas kami hanya lima tahun dan harus digunakan untuk menghasilkan yang terbaik bagi negara dan daerah," ujarnya saat menghadiri Press Gathering DPD RI di Bandung, Sabtu (22/11/2025).

Sultan menyatakan bahwa DPD tidak berada dalam posisi oposisi karena bukan partai politik. Karena itu, kolaborasi dengan eksekutif dan DPR menjadi kunci untuk mempercepat kerja-kerja kelembagaan.

"Kita harus bergerak cepat, tidak boleh terjebak dalam perdebatan berkepanjangan. Presiden punya banyak program yang baik dan DPD siap mendukung agar semua berjalan efektif," katanya.

Baca Juga: DPD RI Dukung Kajian Pembatasan Game Online: Kebebasan Harus Ada Batasnya

Dalam hal ini, sistem presidensial Indonesia memberikan kekuatan besar kepada eksekutif sehingga kerja-kerja legislasi membutuhkan sinergi dan komunikasi yang intens. Kerja kolaboratif telah menghasilkan percepatan penyelesaian berbagai persoalan daerah selama setahun terakhir.

"DPD itu bicara daerah dan daerah tidak hanya soal masyarakat tapi juga ekologi, alam dan keberlanjutan. Kita harus membangun parlemen yang memikirkan 10, 20 bahkan 100 tahun ke depan," jelas Sultan.

Dia menegaskan bahwa sebanyak 152 anggota DPD membawa legitimasi besar dari daerah setara dengan 76 juta suara pemilih. Dengan modal sosial itu, dia optimistis DPD periode ini dapat mencapai capaian historis dalam penguatan peran dan kewenangannya.

Baca Juga: Ketua DPD RI Dorong Pembentukan UU Perubahan Iklim: Saatnya Indonesia Punya Regulasi Hijau

"Saya meyakini bahwa ketika legitimasi kita tinggi di mata masyarakat, negara akan melihat DPD sebagai lembaga yang harus diperkuat. Bukan karena keinginannya pimpinan atau anggota tapi karena tuntutan publik," imbuhnya.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
W
Editor
Wahyu SK