Perlunya Sinergi Berbagai Pihak untuk Mengurai Masalah Perundungan Anak

AKURAT.CO Penanganan perundungan terhadap anak harus mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, menekankan perlunya sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan perudungan, termasuk peran sekolah, guru dan orang tua.
Dia menilai pencegahan perundungan harus berbasis empati dan pendidikan antikekerasan yang diterapkan secara menyeluruh. Dia mendorong penguatan kapasitas guru sebagai pihak terdekat dengan peserta didik dalam proses pendidikan.
Baca Juga: DPR Dukung Percepatan Digitalisasi Pembelajaran, Ingatkan Pentingnya Kompetensi Guru
"Saya pun menekankan pentingnya membangun satu ekosistem pendidikan yang penuh dengan empati, di mana guru memiliki kompetensi di dalam konseling manajemen konflik, siswa pun juga teredukasi tentang hal-hal antikekerasan," tutur Hetifah dalam Diskusi Dialektika dengan tema "Stop Bullying! DPR Ramu Formulasi Konkret atasi Persoalan Mental Dunia Pendidikan" di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/11/2025).
Menurutnya, sekolah perlu menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dan konsisten serta menyediakan layanan pelaporan aman.
Hetifah juga menilai partisipasi orang tua sangat penting dalam pengawasan perilaku anak di luar sekolah.
Baca Juga: Gus Hilman Tekankan Pentingnya Pesantren Masuk dalam RUU Sisdiknas
Politisi Partai Golkar itu menyoroti meningkatnya kasus perundungan di ruang digital. Dia menilai literasi digital harus diperkuat sebagai salah satu strategi utama, agar anak terlindungi dari ancaman kekerasan baik di ruang fisik maupun siber.
"Orang tua juga terlibat aktif dan sekolah memiliki SOP yang jelas dalam pencegahan dan penanganannya. Kita akan terus memperkuat literasi digital karena perundungan juga sudah banyak terjadi di dunia maya atau perundungan siber yang sering kali tidak terlihat tapi dampaknya juga nyata. Kita harus pastikan setiap anak terlindungi secara offline maupun online," jelasnya.
Penekanan mengenai peran sekolah juga disampaikan oleh psikiater anggota PDSKJI yang hadir dalam diskusi tersebut.
Baca Juga: Banjir Belum Selesai, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa Turun Lagi ke Desa Karangligar
Dokter Zulvia Oktanida Syarif menilai banyak kasus perundungan tidak ditangani secara serius oleh lingkungan terdekat anak, termasuk guru dan orang tua. Ia menyebut minimnya respons serius dapat memperburuk kondisi psikologis korban.
"Yang sering kami dapati adalah anak yang menjadi korban perundungan sering tidak ditanggapi secara serius. Semua hal yang sekiranya mengarah ke arah perundungan itu perlu kita tanggapi secara serius karena kita tidak tahu dampak mental terhadap seorang individu itu seperti apa," jelasnya.
Upaya mengurai masalah kekerasan dan perundungan pada anak usia sekolah juga dilakukan Komisi X DPR melalui jalan legislasi.
Baca Juga: Kebijakan Pangan Harus Terpusat, Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo Usulkan Kementerian Baru
Saat ini Komisi X DPR tengah berupaya memasukkan bab khusus perlindungan peserta didik dari kekerasan dan perundungan pada RUU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang sedang dibahas.
Selain itu, Hetifah menambahkan, sinergi dengan Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan baik fisik maupun mental juga harus dibangun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









