Gus Hilman Tekankan Pentingnya Pesantren Masuk dalam RUU Sisdiknas

AKURAT.CO Komisi X DPR RI menegaskan pentingnya memastikan pesantren beserta seluruh unsur di dalamnya, termasuk kiai dan ustaz, masuk secara jelas dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Hal itu disampaikan Anggota Komisi X DPR, Hilman Mufidi, dalam Kunjungan Kerja Panja RUU Sisdiknas Komisi X ke Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu (19/11/2025).
Dia menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan yang disampaikan pemangku kepentingan daerah.
Baca Juga: Komisi X DPR Dorong Penanganan Kasus Perundungan Punya Bab Sendiri di RUU Sisdiknas
Gus Hilman, sapan akrabnya, menegaskan bahwa Komisi X DPR perlu menjaring aspirasi seluas-luasnya untuk memastikan RUU Sisdiknas mampu mengakomodasi seluruh entitas pendidikan di Indonesia, termasuk lembaga pendidikan berbasis pesantren.
"Terima kasih kepada seluruh pihak yang menyampaikan pendapat terkait RUU Sisdiknas yang sedang dibahas saat ini. Ini adalah upaya kami di Komisi X untuk meraup seluruh aspirasi dari daerah," ujarnya.
Gus Hilman menekankan keberadaan UU Pesantren memiliki keterkaitan langsung dengan RUU Sisdiknas, khususnya dalam memastikan perlindungan terhadap ustaz yang berperan sebagai guru atau tenaga pendidik di pesantren.
Baca Juga: Langganan Banjir, Pemerintah dan DPR Bangun Pengendali Banjir di Desa Karangligar Karawang
Menurutnya, posisi ustaz sangat strategis karena mereka menangani peserta didik dengan karakter khusus.
"Guru-guru di pesantren itu mengajar murid-murid yang biasanya, tanda kutip, menjadi pilihan terakhir. Ketika murid susah diatur, akhirnya 'dilemparkan' ke pesantren untuk dihidupkan kembali moral dan karakternya. Itu kita pahami bersama," katanya.
Selain pesantren, Gus Hilman juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi pendidik di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Ia menilai kebutuhan pendidik PAUD dan pesantren memiliki kedekatan, terutama dalam hal pembinaan karakter.
Baca Juga: DPR Dukung Percepatan Digitalisasi Pembelajaran, Ingatkan Pentingnya Kompetensi Guru
"Perlindungan guru di PAUD juga termasuk karena PAUD mengajar anak-anak yang masih sangat muda. Kebutuhannya kurang lebih sama dengan di pesantren. Ini sedang kita upayakan dalam penyusunan RUU Sisdiknas, terutama terkait pendidikan wajib 13 tahun dari PAUD hingga SMA," jelasnya.
Lebih lanjut, Gus Hilman menyebut bahwa berbagai aspek pendidikan tinggi maupun pendidikan di bawah Kementerian Agama juga tengah dihimpun untuk dimasukkan dalam penyempurnaan regulasi tersebut.
Melalui kunjungan kerja seperti ini, Komisi X DPR berharap dapat merangkum seluruh kebutuhan pendidikan di daerah.
Baca Juga: Banjir Belum Selesai, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa Turun Lagi ke Desa Karangligar
"Insya Allah kita akan terus menggali masukan melalui kunjungan seperti ini agar seluruh kepentingan pendidikan di daerah dapat terakomodasi," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









