Bukan Cuma Game Online, Pemerintah Harus Atur Seluruh Platform Digital Cegah Perilaku Kekerasan Anak

AKURAT.CO Pemerintah diminta untuk lebih tegas dalam merespons tragedi ledakan di SMAN 72 Jakarta. Bukan hanya membatasi game online, tapi juga mengatur mekanisme di seluruh platform digital.
Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan, mengatakan kasus ini menjadi pertanda pengawasan terhadap ruang digital, terutama bagi anak dan remaja, harus diperkuat secara sistemik dan tidak bisa dibiarkan tanpa regulasi yang jelas.
"Kita tidak bisa hanya mengandalkan filter otomatis atau imbauan moral. Negara harus menetapkan aturan tegas dengan sanksi jelas bagi platform yang melanggar," kata Junico, Jumat (14/11/2025).
Baca Juga: Bukan Batasi Game Online, Penguatan Peran Orang Tua Lebih Penting Cegah Anak Melakukan Kekerasan
Dia menilai, Indonesia dapat mencontoh pada model regulasi di Australia, di mana akses game dan konten digital tertentu hanya diperbolehkan untuk usia minimal 16 tahun.
"Pemerintah, khususnya Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital), harus punya mekanisme yang bisa mengatur siapa saja yang boleh mengakses game dan seluruh platform digital. Aturan seperti di Australia bisa jadi acuan," ucapnya.
"Bukan sekadar filter, tapi perlu sistem registrasi dan kontrol usia yang diwajibkan bagi semua penyelenggara platform. Kalau ada pelanggaran, harus ada konsekuensi hukum," tambahnya.
Menurutnya, isu pengawasan digital tidak hanya soal game online, melainkan seluruh ekosistem platform digital dan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
"Kita bicara semua PSE. Semua platform digital, bukan hanya game online. Media sosial, konten streaming, aplikasi interaktif, semuanya harus tunduk pada aturan yang sama. Ruang digital tidak boleh jadi area bebas tanpa tanggung jawab," ujar Nico.
Menurutnya, kebijakan pembatasan ruang digital harus disusun berbasis bukti ilmiah, mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi dan diimbangi dengan edukasi publik.
Baca Juga: Mensesneg Minta Rencana Pembatasan Game Online Jangan Disalahartikan: Hanya Masalah Pengaturan
"Pembatasan tanpa kesiapan sistem pengawasan dan pendampingan bisa kontraproduktif dan justru menimbulkan resistensi di masyarakat," ucapnya.
Maka diharapkan Komdigi memperkuat kerja sama lintas kementerian dan sektor, termasuk dengan dunia pendidikan, kesehatan mental, dan perlindungan anak. Sehingga, ekosistem digital di Indonesia bisa aman dan mendukung tumbuh kembang generasi muda.
"Kita harus bangun sistem digital yang sehat dengan pengawasan, literasi digital di sekolah dan keluarga, serta mekanisme pelaporan yang mudah bagi orang tua dan masyarakat. Negara tidak boleh kalah cepat dari teknologi," tegasnya.
Seperti diketahui, pemerintah berencana membatasi sejumlah game online, menyusul kejadian ledakan SMA 72 Jakarta. Pemerintah Indonesia saat ini tengah mempertimbangkan pemblokiran game Player Unknown's Battleground (PUBG).
Isu pemblokiran ini mencuat setelah game PUBG dikaitkan dengan pelaku peristiwa ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta. Pemerintah menilai game ini memicu pelaku melancarkan aksi kekerasan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 9KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot
- 10Perusahaan Asing Harus Bertanggung Jawab Atas Karhutla, Prabowo: Kita Cabut Izinnya







