Konflik Lahan Suku Anak Dalam di Jambi Perlu Solusi Lintas Kementerian

AKURAT.CO Konflik agraria di Provinsi Jambi kembali menjadi sorotan.
Selama bertahun-tahun, Suku Anak Dalam dan petani di Kabupaten Batanghari serta Muaro Jambi harus berhadapan dengan perusahaan perkebunan dan kehutanan yang mengklaim lahan tempat mereka hidup turun-temurun.
Menanggapi keluhan masyarakat, Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR, Harris Turino, menilai penyelesaian konflik tersebut memerlukan langkah lintas kementerian agar adil bagi semua pihak.
Baca Juga: Berpotensi Jadi Komoditas Strategis, Baleg DPR Dalami Posisi Kratom dalam RUU Komoditas Strategis
"Kasus seperti ini sulit diselesaikan karena kedua pihak sama-sama punya dasar hukum. Tapi negara tetap harus hadir mencari jalan tengah yang berpihak pada masyarakat," ujar Harris, dalam RDPU BAM DPR dengan Suku Anak Dalam dan petani Kabupaten Batang Hari dan Muaro Jambi, pada Rabu (12/11/2025).
Dia menjelaskan, persoalan tumpang tindih lahan sering muncul akibat lemahnya koordinasi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian ATR/BPN serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam menentukan status kawasan hutan maupun izin usaha.
Akibatnya, masyarakat adat dan petani kecil kerap kehilangan akses terhadap tanah yang sudah mereka kelola selama puluhan tahun.
"Banyak warga merasa memiliki hak garap sejak lama tapi perusahaan juga pegang izin resmi. Inilah yang membuat situasi jadi rumit," ujar Harris.
Politisi PDIP itu menilai BAM DPR perlu mendorong rapat lintas kementerian untuk mencari solusi permanen, termasuk membuka kembali data HGU dan melakukan pemetaan ulang wilayah konflik.
Harris menyebut penyelesaian agraria tidak boleh berhenti pada mediasi administratif semata, melainkan harus menjamin keadilan sosial bagi masyarakat adat.
Baca Juga: Komisi V DPR Minta Keadilan Tarif Tol MBZ, Jangan Rakyat Kecil yang Menanggung
"Kalau tanah terus hilang, kita sedang mencabut akar kehidupan mereka. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan generasi muda di desa," ujarnya.
Harris menambahkan, BAM DPR akan terus mengawal aspirasi masyarakat Jambi hingga ada tindak lanjut konkret dari pemerintah pusat.
Dia berharap penyelesaian konflik agraria dapat menjadi momentum untuk memperkuat reforma agraria yang berpihak kepada rakyat kecil.
Baca Juga: Komisi III DPR: Komisi Percepatan Reformasi Polri Bukti Keseriusan Prabowo Benahi Kepolisian
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Korlantas Polri Jemput Bola Pelayanan Pengurusan SIM hingga Desa, Sekolah, Kampus, dan Pesantren
- 8Inggris, Jerman, dan Swedia Peringatkan Warga Bersiap Hadapi Perang, Ada Apa?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai






