Komisi III DPR: Komisi Percepatan Reformasi Polri Bukti Keseriusan Prabowo Benahi Kepolisian

AKURAT.CO Komisi III DPR RI menyambut positif langkah Presiden Prabowo Subianto yang baru-baru ini melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri, sebagai bagian dari upaya mempercepat terwujudnya institusi kepolisian yang profesional, humanis, dan responsif terhadap dinamika keamanan nasional.
“Komisi Percepatan Reformasi Polri ini kami pandang sebagai terobosan penting Presiden Prabowo untuk mempercepat transformasi Polri agar lebih profesional dan humanis,” ujar Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiyallah Ilyas, di Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Hasbiyallah menilai, kehadiran komisi yang beranggotakan 10 tokoh lintas latar belakang itu akan memperkuat arah reformasi Polri melalui rekomendasi dan analisis strategis yang aplikatif.
“Komite ini diharapkan mampu mengidentifikasi kebutuhan strategis dan menghasilkan rekomendasi konkret bagi pembenahan institusi kepolisian,” jelasnya.
Politisi PPP itu menekankan, tantangan keamanan nasional saat ini semakin kompleks di tengah pesatnya kemajuan teknologi informasi.
Polri, kata dia, perlu memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan infrastruktur untuk menghadapi kejahatan siber, judi online, hingga penyebaran hoaks.
“Judi online, serangan siber, dan provokasi digital yang memecah belah masyarakat kini menjadi ancaman harian. Karena itu, dibutuhkan aparatur yang profesional, adaptif, dan memiliki kemampuan teknologi yang kuat. Di sinilah arti penting Komisi Percepatan Reformasi Polri,” tegasnya.
Baca Juga: Pramono Janji Akan Terbuka Terkait Kasus Dugaan Mark Up Pengadaan Mesin Jahit di Jaktim
Komposisi Tokoh Kredibel
Hasbiyallah juga menilai komposisi anggota komisi yang terdiri dari tokoh-tokoh berpengalaman menjadi jaminan kualitas bagi hasil rekomendasi nantinya.
Dalam komite tersebut tercatat nama-nama penting seperti Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, serta sejumlah mantan Kapolri: Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, Jenderal (Purn) Tito Karnavian, dan Jenderal (Purn) Idham Azis, serta mantan Wakapolri Komjen (Purn) Ahmad Dhofiri.
Selain tokoh kepolisian, komisi juga melibatkan pakar hukum dan kenegaraan seperti Jimly Asshiddiqie, Yusril Ihza Mahendra, Mahfud MD, dan Oto Hasibuan.
“Deretan tokoh dengan integritas tinggi itu menjadi jaminan bahwa rekomendasi yang lahir akan relevan dan dapat diterapkan untuk memperkuat reformasi Polri,” ujarnya.
Hasbiyallah berharap kehadiran Komisi Percepatan Reformasi Polri dapat mempercepat reformasi yang menyeluruh dan berkelanjutan sehingga memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian.
“Dengan struktur komisi yang kuat dan kredibel, kami optimistis proses reformasi Polri akan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. Ini penting demi terwujudnya institusi kepolisian yang profesional, imparsial, dan semakin dicintai masyarakat,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok








