Kemenkes Bakal Tegur RS yang Tolak Pengobatan Warga Baduy Korban Begal

AKURAT.CO Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, akan memberikan teguran bagi rumah sakit (RS) yang menolak memberikan perawatan dan pengobatan kepada warga Baduy yang menjadi korban begal, karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Peringatan ini dinilai sebagai upaya agar rumah sakit dan fasilitas kesehatan (faskes), tidak lagi menolak jika ada masyarakat yang membutuhkan pertolongan. Sekalipun dia mengatahui bahwa hal ini merupakan permasalahan administrasi.
"Nanti berikut-berikutnya supaya ini tidak terulang lagi, akan kita berikan teguran kepada rumah sakit tersebut," kata Dante usai melakukan kunjungan CKG di Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3, Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025).
Baca Juga: PIK2 Gandeng RS Tzu Chi dan KNPI Sepatan Gelar Edukasi Stroke
Dia mengatakan, Kementerian Kesehatan akan melakukan perbaikan sistem administrasi terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pihaknya juga akan segera melakukan penelusuran, agar korban mendapatkan pengobatan yang benar dan cepat ditangani.
"Akan kita telusuri supaya dia akan mendapatkan pengobatan yang benar. Yang paling penting adalah subjeknya. Subjeknya kita tangani dulu dengan baik," ucapnya.
Menurutnya, mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal merupakan hak semua masyarakat Indonesia, baik yang memiliki NIK maupun yang tidak memiliki NIK. Dia pun meyakini bahwa hal ini merupakan permasalahan administrasi yang dapat diperbaiki.
"Tapi yang paling penting adalah kesehatan ini hak semua orang, baik dengan NIK ataupun tidak ada NIK," tambahnya.
Selama ini, tidak sedikit juga rumah sakit dan faskes yang melakukan pertolongan dan pengobatan kepada masyarakat yang tidak memiliki NIK. Dia menegaskan, pemerintah tidak pandang bulu terhadap warga Indonesia baik yang tidak memiliki NIK atau tidak serta warga yang tidak memiliki kepesertaan BPJS tetap akan dilayani.
Baca Juga: Lahan RS Sumber Waras: Dulu Rugikan Negara Rp191 Miliar, Kini Nilai Pasarnya Capai Rp1,4 Triliun
"Tidak ada NIK kan banyak, ada yang tidak sadar (pasiennya) tetap kita obati. Nanti tinggal diatur aja di rumah sakitnya. Kalau dia dalam kondisi gawat darurat ada atau tidak NIK tetap dilayani," tegas dia.
Sebelumnya, warga Baduy bernama Repan viral di media sosial karena menjadi korban begal ketika sedang berjualan madu. Repan yang masih di bawah umur tersebut di begal di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat serta kehilangan botol-botol madu yang dibawa serta uang tunai Rp 3 juta.
Dia juga mengalami luka sayatan akibat tebasan senjata tajam. Namun, Repan ditolak ke rumah sakit di kawasan tersebut karena tidak memiliki KTP. Dia pun hanya diberikan penanganan dengan perban seadanya sampai akhirnya dirujuk ke RS Ukrida dan mendapatkan penanganan lebih baik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









