Akurat

BGN Buka Kembali Pendaftaran Mitra SPPG Program Makan Bergizi Gratis

Herry Supriyatna | 3 November 2025, 22:43 WIB
BGN Buka Kembali Pendaftaran Mitra SPPG Program Makan Bergizi Gratis

AKURAT.CO Badan Gizi Nasional (BGN) kembali membuka pendaftaran mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Per 3 November 2025 pukul 09.00 WIB, tercatat 14.004 unit SPPG telah beroperasi di 38 provinsi.

“Jumlah ini akan terus bertambah seiring meningkatnya mitra baru yang mendaftar, terutama di kecamatan yang masih kekurangan SPPG,” ujar Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, Senin (3/11/2025).

Sony menjelaskan, portal pendaftaran sebelumnya sempat ditutup sementara untuk keperluan monitoring dan evaluasi terhadap usulan mitra yang telah masuk.

Saat ini, proses verifikasi dan penilaian atas seluruh pengajuan tahap sebelumnya telah rampung.

“Kami telah menyelesaikan proses analisis dan evaluasi terhadap calon mitra sebelumnya. Semua usulan SPPG yang tidak menunjukkan perkembangan sudah kami hapus dari sistem,” tegasnya.

Dengan dibukanya kembali portal, Sony mendorong pihak-pihak yang belum sempat mendaftar untuk segera mengajukan diri.

Baca Juga: Daftar Lagu-lagu Raisa Tentang Cinta dan Kehilangan yang Penuh Makna

Ia menekankan bahwa seleksi dilakukan ketat untuk memastikan hanya mitra yang benar-benar serius dan berkomitmen yang diterima.

“Calon mitra harus memiliki komitmen membangun SPPG dan mendukung pelaksanaan Program MBG. BGN berhak menghapus SPPG yang tidak menunjukkan perkembangan dalam 45 hari,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan calon mitra agar memilih lokasi di kecamatan yang masih memiliki kuota SPPG agar pemerataan layanan gizi dapat terwujud.

“Beberapa wilayah sudah memenuhi kuota. Karena itu, kami mendorong calon mitra mendaftar di kecamatan yang masih memiliki sisa kuota. Informasi kuota dapat dilihat langsung di portal pendaftaran,” pungkas Sony.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.