Akurat

Harga Beras Berdasarkan Rayonisasi Dinilai Tidak Berkeadilan

Wahyu SK | 3 November 2025, 11:09 WIB
Harga Beras Berdasarkan Rayonisasi Dinilai Tidak Berkeadilan

 

AKURAT.CO Kebijakan menetapkan harga beras berdasarkan sistem rayonisasi wilayah berpotensi menimbulkan ketidakadilan, selain bertentangan dengan amanat konstitusi yang menjamin ketersediaan pangan secara merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, menilai penerapan harga beras yang berbeda antarwilayah menunjukkan adanya diskriminasi terhadap kebutuhan pokok masyarakat.

Hal ini tidak sejalan dengan prinsip keadilan sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Pangkas Rantai Distribusi Cegah Pedagang Jual Beras di Atas HET

"Kebijakan rayonisasi harga beras ini tidak adil. Masyarakat di wilayah berbeda membeli beras dengan kualitas sama tetapi harga berbeda. Ini bertentangan dengan semangat konstitusi bahwa pangan harus tersedia oleh negara tanpa diskriminasi harga," katanya, kepada wartawan, Senin (3/11/2025).

Firman mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam mengatur kebijakan subsidi dan harga komoditas strategis. Pasalnya jika harga BBM maupun pupuk bisa disubsidi secara merata di seluruh Indonesia, maka tidak ada alasan bagi pemerintah untuk membiarkan harga beras, yang notabene merupakan kebutuhan dasar rakyat, justru berbeda-beda.

"Kalau bensin, solar dan pupuk bisa disubsidi dan harganya sama di seluruh Indonesia, mengapa beras yang merupakan kebutuhan pokok justru tidak mendapat perlakuan yang sama? Di sinilah letak ketidakadilan kebijakan yang harus dievaluasi pemerintah," ujarnya.

Baca Juga: Polda Riau Pimpin Rapat Satgas Pengendalian Harga Beras, Pastikan Stok Aman dan Sesuai HET

Firman mengingatkan bahwa pangan adalah komponen strategis yang berkaitan langsung dengan stabilitas sosial dan politik nasional.

Kenaikan harga beras, apalagi diakibatkan oleh kebijakan diskriminatif, dapat memicu ketegangan ekonomi hingga krisis multidimensi yang berdampak terhadap stabilitas pemerintahan.

"Harga beras itu sangat sensitif. Kalau naik, efeknya bisa berantai. Persoalan ini bukan sekadar isu ekonomi, tapi bisa menjadi permasalahan sosial bahkan politik. Karena itu, kebijakan harga pangan harus adil dan berpihak kepada rakyat," jelasnya.

Baca Juga: Pemda Harus Kawal Distribusi dan Harga Beras Lewat 7 Kanal SPHP

Firman mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas kebijakan rayonisasi harga beras.

Ia menilai bahwa pendekatan tersebut tidak hanya gagal memenuhi rasa keadilan tetapi juga berpotensi memperlebar kesenjangan antarwilayah.

Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjamin ketersediaan pangan dengan harga yang wajar dan merata.

Baca Juga: Mentan Pastikan Swasembada Pangan Tercapai Lebih Cepat, Impor Beras Resmi Berhenti Awal 2026

Pemerintah perlu mengembalikan orientasi kebijakan pangan kepada prinsip kesejahteraan rakyat, bukan sekadar efisiensi pasar.

"Keadilan pangan adalah fondasi kedaulatan bangsa. Jangan sampai beras, yang menjadi kebutuhan hidup sehari-hari rakyat, justru menjadi simbol ketimpangan kebijakan negara," tegas politisi Partai Golkar itu.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
W
Editor
Wahyu SK