Akurat

Pemda Harus Perhatikan 4 Kriteria Lahan yang Layak untuk Kopdeskel Merah Putih

Siti Nur Azzura | 1 November 2025, 21:18 WIB
Pemda Harus Perhatikan 4 Kriteria Lahan yang Layak untuk Kopdeskel Merah Putih

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menekankan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk memperhatikan empat kriteria utama lahan yang layak digunakan untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.

Kriteria tersebut mencakup status hukum lahan yang jelas, luas minimal 1.000 meter persegi, lokasi strategis dan mudah diakses masyarakat. Serta kondisi tanah siap dibangun dan tidak berada di wilayah rawan bencana.

Dia meminta Pemda mendukung percepatan pendataan aset lahan milik pemerintah, yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih, seperti gerai dan pergudangan.

Baca Juga: Kopdes Merah Putih Metuk Boyolali Buka Klinik Fisioterapi, Terinspirasi dari Keluhan Warga

"Itu sudah masuk visi-misi Beliau (Presiden) dan termasuk salah satu program strategis Quick Win Beliau," kata Tito, dikutip Sabtu (1/11/2025).

Dia menjelaskan, dukungan dan langkah konkret dari para kepala daerah sangat penting untuk mempercepat pengembangan Kopdeskel Merah Putih. Sebab, Kopdeskel merupakan program strategis nasional yang dicanangkan Presiden, sehingga harus didukung oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Dia pun meminta para gubernur, bupati, dan wali kota menjadikan pendataan lahan ini sebagai prioritas daerah. Langkah tersebut dapat dilakukan dengan melibatkan jajaran dinas terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Koperasi, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Tito juga mendorong Pemda aktif memberikan arahan kepada kepala desa dan perangkatnya, untuk melakukan pendataan lahan pemerintah. 

"Tolong diberikan arahan, baik rekan-rekan gubernur, terutama bupati dan walikota, karena bupati dan wali kota adalah pejabat pembina kepegawaian kepala desa dan perangkatnya," ujarnya.

Untuk itu, Kemendagri telah membentuk Satgas percepatan pendataan lahan Kopdeskel Merah Putih. Satgas tersebut terdiri dari empat tim, dengan pembagian tugas yang mencakup seluruh wilayah di Indonesia. Satgas ini akan bekerja secara paralel dengan pihak terkait lainnya, termasuk TNI.

Baca Juga: Sesuai Misi Prabowo, Koperasi Desa Merah Putih Metuk Boyolali Buktikan Koperasi Jadi Alat Perjuangan Ekonomi Rakyat

"Nanti kita akan melakukan evaluasi seminggu sekali. Seminggu sekali, khusus kita membacakan nanti daerah-daerah mana saja yang sudah ada progres, mana yang tidak," jelasnya.

Tito pun optimistis sinergi antara pemerintah pusat, TNI, Pemda, termasuk pemerintah desa akan mempercepat pendataan lahan pemerintah untuk Kopdeskel Merah Putih. Dia menekankan pentingnya keberadaan Kopdeskel Merah Putih bagi penguatan pembangunan daerah, termasuk pertumbuhan ekonomi.

"Mohon dengan segala hormat, rekan-rekan kepala daerah, kita bergerak. Tapi ya enggak semua datang dengan seketika, semua harus melalui proses," jelasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.