Ribuan Buruh Gelar Konsolidasi Nasional Bertajuk Aksi 30 Oktober, Ini Daftar Tuntutannya

AKURAT.CO Ribuan buruh dan pekerja akan menggelar konsolidasi besar di Aula Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, hari ini (Kamis, 30/10/2025).
Konsolidasi bertajuk Aksi 30 Oktober itu dalam rangka menuntut kenaikan upah minimum 8,5 sampai 10,5 persen serta pengesahan RUU Ketenagakerjaan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan aksi serempak juga digelar puluhan ribu buruh di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Partai Buruh dan KSPI Tuntut Kenaikan Upah hingga 10 Persen, Said Iqbal: Jangan Dengarkan DEN
"Pemilihan lokasi ini diputuskan dengan pertimbangan agar fokus pada konsolidasi massa aksi dan pendalaman isu. Sehingga anggota memahami arah perjuangan organisasi," kata Said Iqbal, dalam keterangannya.
Aksi terbuka yang semula direncanakan di Gedung DPR RI atau Istana Presiden akan digelar setelah konsolidasi kali ini pada waktu yang akan ditentukan kemudian sesuai kebutuhan strategi organisasi dan aspirasi anggota.
"Adapun, ribuan buruh yang mengikuti acara ini berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Karawang," ujar Said Iqbal.
Baca Juga: Draf RUU Ketenagakerjaan Versi Buruh Akomodir Seluruh Pekerja, Minta Sistem Outsourcing Dihapus
Isu utama yang disuarakan adalah HOSTUM atau Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah, Naikkan Upah Minimum 8,5 persen hingga 10,5 persen serta Cabut Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pekerja Alih Daya. Kemudian Sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
"Ada pula bentuk aksi lain yang dilakukan KSPI dan Partai Buruh, seperti aksi daerah bergelombang dan aksi nasional berulang, serta jika diperlukan akan dilakukan mogok nasional," jelas Said Iqbal.
Seluruh peserta konsolidasi diwajibkan menjaga ketertiban dan kedisiplinan. Aksi ini bersifat damai, konstitusional, antikekerasan serta dilarang melakukan tindakan anarkis maupun merusak fasilitas publik.
Baca Juga: Puan Tegaskan DPR Terbuka Dengarkan Aspirasi Buruh Soal RUU Ketenagakerjaan
"Apabila tuntutan ini tidak didengar, maka buruh akan mempersiapkan mogok nasional yang melibatkan lima juta buruh di 38 provinsi, 300 kabupaten/kota dan lebih dari lima ribu perusahaan yang akan menghentikan produksi secara serentak," tegas Said Iqbal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







