Akurat

BGN Pecat Kepala SPPG di Bekasi yang Lecehkan Pegawai Wanita

Ahada Ramadhana | 23 Oktober 2025, 23:09 WIB
BGN Pecat Kepala SPPG di Bekasi yang Lecehkan Pegawai Wanita

AKURAT.CO Badan Gizi Nasional (BGN) telah menonaktifkan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bekasi berinisial KP (29 tahun), yang melakukan tindak asusila kepada seorang pegawai wanita. 

"Sudah ditindak kan? Sekarang lagi proses," kata Wakil Ketua BGN, Nanik S Deyang, saat ditemui usai menghadiri TALKSHOW: Upaya Meningkatkan Kualitas Gizi Bangsa melalui MBG di Kantor Berita Antara, Kamis (23/10/2025).

Dia pun menyayangkan kejadian ini. Sebab sebagai rekan kerja, seyogyanya para pegawai SPPG dapat bekerja sama dan kompak dalam melakukan tugas dan pekerjaan. 

Baca Juga: Tekan Kasus Keracunan MBG, Wamenkes Minta Ada Ahli Kesehatan Lingkungan di SPPG

"Dan sekarang kalau tidak salah sudah dilaporkan di polisi ya oleh yang bersangkutan ya kalau tidak salah, dan sudah diproses. Kami juga lagi memproses untuk menonaktifkan," jelas dia.

Meski demikian, BGN tidak akan melakukan perekrutan kembali untuk posisi Kepala SPPG di Bekasi ini, karena proses pendaftaran telah ditutup. Selain itu, saat ini terdapat 30 ribu kepala SPPG yang telah siap ditempatkan sambil menunggu ketersediaan dapur.

"Perekrutan sudah ditutup kan. Sekarang kan sudah cukup. Sudah ada 30.000 yang kepala SPPG. Dan sebagian malah belum bekerja karena belum ada dapurnya," tegasnya.

Sebelumnya, video tersebut beredar di akun tiktok @hyggefolk dalam unggahannya, korban mengaku bahwa dirinya dilecehkan oleh pelaku di ruang lingkup kerja. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.