Akurat

DPR Dukung Alokasi Rp13 Triliun Uang Korupsi untuk Pendidikan dan Kesehatan

Ahada Ramadhana | 21 Oktober 2025, 23:30 WIB
DPR Dukung Alokasi Rp13 Triliun Uang Korupsi untuk Pendidikan dan Kesehatan

AKURAT.CO Presiden RI Prabowo Subianto menyerahkan uang hasil sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebesar Rp 13 triliun, salah satunya dialokasikan untuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Hal ini disampaikan Presiden langsung kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Menanggapi hal ini, Wakil Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menekankan, selain pendidikan, sektor kesehatan juga perlu menjadi prioritas. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang kesulitan mengakses layanan kesehatan.

“Apa yang disampaikan tadi sangat tepat. Uang hasil korupsi ini bisa dialokasikan untuk pendidikan dan kesehatan, yang langsung menyentuh masyarakat,” kata Dede saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Dede berharap alokasi untuk pendidikan dapat meningkatkan angka partisipasi masyarakat dalam menempuh pendidikan tinggi.

Baca Juga: Jelang Hari Santri, Wapres Gibran Hadirkan Pelajaran Kebangsaan untuk Santri

Saat ini, anggaran beasiswa melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) hanya Rp 19 triliun dan menjangkau sekitar 2 juta mahasiswa.

“Masih banyak mahasiswa yang belum mendapatkan akses. LPDP selama ini banyak dimanfaatkan untuk ASN yang melanjutkan S2 dan S3, padahal fokusnya harus lebih luas. Tingkat partisipasi kuliah masyarakat Indonesia masih sekitar 10 persen,” jelasnya.

Politisi ini menegaskan bahwa dana hasil sitaan korupsi sebaiknya tidak dikembalikan ke sektor tambang atau proyek lainnya, melainkan difokuskan pada program yang langsung bermanfaat bagi rakyat, terutama pendidikan dan kesehatan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.