Akurat

Kemenag Segera Bentuk Ditjen Pesantren, Wamenag: Hadiah Hari Santri dari Presiden Prabowo

Ahada Ramadhana | 17 Oktober 2025, 19:40 WIB
Kemenag Segera Bentuk Ditjen Pesantren, Wamenag: Hadiah Hari Santri dari Presiden Prabowo

AKURAT.CO Kementerian Agama (Kemenag) segera membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren.

Surat permohonan izin prakarsa pembentukan Ditjen tersebut telah resmi dikirim ke Sekretariat Negara, menandai tahap akhir sebelum disetujui Presiden RI Prabowo Subianto.

Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi’i menyebut, pembentukan Ditjen Pesantren merupakan langkah mendesak.

Pasalnya, pesantren memikul mandat besar sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang menegaskan tiga fungsi utama pesantren: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Ketiga fungsi ini bahkan sudah dijalankan pesantren sejak sebelum Indonesia merdeka. Pesantren sudah ada sejak abad ke-15 Masehi,” ujar Wamenag dalam keterangannya, Jumat (17/10/2025).

Menurutnya, fungsi pendidikan pesantren kini terus berkembang—dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi (ma’had aly).

Lembaga pendidikan Islam khas Indonesia ini telah menjadi kawah bagi jutaan santri untuk mendalami ajaran Islam rahmatan lil ‘alamin dan menebarkan moderasi beragama.

“Dakwah pesantren mempromosikan nilai tawassuth, tawazun, i’tidal, dan tasamuh. Nilai-nilai ini menjadi modal sosial penting dalam membangun kerukunan umat,” jelasnya.

Sementara itu, dalam fungsi pemberdayaan masyarakat, pesantren dinilai berperan penting sebagai pusat ekonomi kerakyatan di pedesaan.

Baca Juga: DPR: Ini Momentum PSSI Berbenah, Jangan Ganti Pelatih Tanpa Perbaiki Sistem!

Banyak pesantren turut mendukung program nasional pengentasan kemiskinan, pengurangan ketimpangan, dan pembangunan ekonomi inklusif.

“Ketiga fungsi ini tidak bisa optimal bila hanya dikelola satuan kerja setingkat eselon II di bawah Ditjen Pendidikan Islam. Negara perlu hadir lebih kuat melalui pembentukan Ditjen Pesantren,” tegasnya.

Kemenag mencatat, terdapat lebih dari 42 ribu pesantren terdaftar, dan jumlahnya diperkirakan mencapai 44 ributermasuk yang belum terdata resmi.

Puluhan ribu pesantren tersebut mengelola lebih dari 11 juta santri serta melibatkan sekitar 1 juta kiai dan dewan guru.

Selain itu, Direktorat Pesantren saat ini juga membina 104.204 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan 194.901 Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ).

“Ini jumlah yang besar. Ditjen Pesantren dibutuhkan agar layanan kepada umat bisa lebih optimal. Kami juga telah menyusun analisis beban kerja untuk tiap unit organisasi yang akan dibentuk,” terang Wamenag.

Wamenag mengungkapkan, pembentukan Ditjen Pesantren sudah melalui proses panjang sejak 2019.

Ia mengapresiasi pendampingan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)yang dipimpin Menteri Rini Widyantini.

“Hari ini saya bersilaturahim dengan Bu Rini. Alhamdulillah, surat izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren ditandatangani dan dikirim ke Sekretariat Negara. Kami optimistis Hari Santri 2025 akan menjadi momen bersejarah, hadiah dari Presiden Prabowo bagi dunia pesantren,” ungkapnya.

Ia menutup dengan harapan agar izin prakarsa dapat segera terbit sebelum 22 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional.

“Ini bukan hanya hadiah bagi santri, tapi juga penghormatan bagi para kiai yang telah berjuang membangun bangsa melalui pesantren,” pungkasnya.

Baca Juga: Prabowo Potong Tumpeng di Istana Bareng Titiek, Didit hingga Pengurus Gerindra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.