BPIP dan Lemhannas Perbarui Model Ketahanan Nasional

AKURAT.CO Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bersama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) bersepakat memperbarui cara mengukur ketahanan nasional Indonesia.
Langkah ini dilakukan BPIP dan Lemhannas agar pengukuran tidak hanya bertumpu pada data dan laporan statistik tetapi juga mencerminkan kondisi nyata masyarakat dalam menjaga harmoni, toleransi dan semangat kebangsaan.
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam Diskusi Kelompok Kerja bertema "Restrukturisasi Model Gatra Ideologi dalam Sistem Pengukuran Ketahanan Nasional" yang berlangsung di Gedung Lemhannas, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan dihadiri langsung Wakil Kepala BPIP, Dr. Rima Agristina, serta Kepala Pusat Laboratorium Lemhannas, Marsekal Pertama TNI Aldrin Petrus Mongan.
Baca Juga: Pemprov Sumsel dan BPIP Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berkarakter Pancasila di Sekolah
Dalam pemaparannya, Rima menyatakan bahwa upaya mengukur ketahanan ideologi nasional sudah dilakukan, namun masih menghadapi kendala pada validitas dan ketersediaan data.
Beberapa indikator yang digunakan bersifat terlalu abstrak dan sulit diukur secara objektif, berbeda dengan indikator ekonomi seperti kemiskinan atau pertumbuhan pendapatan.
"Ketahanan nasional tidak cukup diukur dari seberapa banyak dokumen atau kebijakan yang dibuat. Ia harus terlihat dari kehidupan sehari-hari apakah masyarakat kita rukun, apakah ada rasa saling menghormati dan apakah semua kelompok merasa dilindungi oleh negara," ujarnya.
Karena itu, BPIP mendorong agar model ketahanan nasional berbasis Pancasila lebih menitikberatkan pada nilai-nilai kemanusiaan dan kebersamaan, terutama dalam konteks hubungan antaragama, suku dan kepercayaan.
Baca Juga: RUU BPIP Harus Jadi Pedoman Nyata, Bukan Sekadar Kelembagaan
"Ketahanan nasional sejati terlihat dari masyarakat yang hidup rukun, saling menghormati dan bekerja sama. Itulah semangat Pancasila yang harus terus dijaga," ucap Rima.
Sementara itu, Marsma TNI Aldrin Petrus Mongan menjelaskan bahwa pengukuran ketahanan nasional selama ini masih bergantung pada data dari BPS, Bappeda dan kementerian/lembaga terkait. Namun, banyak data sosial dan ideologis yang sulit diperoleh atau tidak terintegrasi dengan baik.
"Kita memerlukan kerja sama lintas lembaga agar data yang kita gunakan tidak parsial. Lemhannas siap bekerja sama dengan BPIP, Kementerian Agama, BPS hingga perguruan tinggi seperti UGM untuk menyusun indikator yang lebih akurat dan sederhana," ujarnya.
Keduanya sepakat, penguatan data dan sinergi antarlembaga menjadi kunci agar pengukuran ketahanan nasional benar-benar mencerminkan kondisi riil bangsa di lapangan.
Baca Juga: BPIP Dorong Pembentukan UU Anti-Intoleransi, Wujudkan Kerukunan dan Hilangkan Diskriminasi
Diskusi BPIP dan Lemhannas ini juga turut menyoroti tantangan baru di era digital, seperti meningkatnya polarisasi sosial dan ujaran kebencian di media sosial.
Fenomena echo chamber, di mana masyarakat hanya mendengar informasi dari kelompok yang sependapat dinilai berpotensi menurunkan rasa saling percaya dan memperlemah persatuan nasional.
Karena itu, BPIP dan Lemhannas akan mempertimbangkan indikator kerawanan sosial digital, seperti tingkat ujaran kebencian, eksklusivitas kelompok serta akses masyarakat terhadap informasi yang seimbang.
Dalam pembahasan, setiap sila dalam Pancasila juga dibedah untuk menghasilkan indikator yang lebih mudah diukur dan relevan.
Baca Juga: Dari Pesisir untuk Indonesia, BPIP Teguhkan Semangat Relawan Kebajikan Pancasila di Sukabumi
Misalnya, Sila Pertama, harmonisasi antaragama dan kebebasan beribadah; Sila Kedua: perlindungan hak asasi manusia, anak, perempuan dan kelompok rentan; Sila Ketiga: partisipasi warga dalam kegiatan kebangsaan dan upacara nasional; Sila Keempat: proses pengambilan keputusan yang inklusif dan demokratis; Sila Kelima: pemerataan kesejahteraan dan akses terhadap pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, nilai-nilai kearifan lokal seperti Pela Gandong di Maluku juga diusulkan menjadi bagian dari indikator ketahanan sosial, karena terbukti mampu memperkuat solidaritas dan mencegah konflik.
Sebagai tindak lanjut, BPIP dan Lemhannas akan membentuk tim penyempurnaan indikator ketahanan nasional yang lebih sederhana, adaptif dan berakar pada nilai-nilai Pancasila.
Model baru ini diharapkan tidak hanya menjadi alat ukur oleh BPIP tetapi juga panduan bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam memperkuat ketahanan bangsa dari bawah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









