Apa Itu Tsunami Minor? Kenali Pengertian dan Dampaknya

AKURAT.CO Tsunami minor adalah gelombang laut yang timbul akibat pergerakan tanah atau gempa bawah laut dengan kekuatan rendah sehingga gelombangnya relatif kecil.
Meski disebut "minor", tsunami ini tetap berpotensi menimbulkan kerusakan, khususnya di kawasan pesisir dengan kondisi geografis tertentu.
Pemahaman mengenai tsunami minor penting agar masyarakat tidak meremehkan ancaman ketika terjadi peringatan tsunami dengan level ini.
Baca Juga: Daftar Kode Redeem FF Terbaru 10 Oktober, Dapatkan Skin Langka dan Diamond!
Definisi Tsunami Minor
Tsunami minor merupakan jenis tsunami dengan tinggi gelombang yang lebih kecil dibandingkan tsunami besar, biasanya hanya beberapa decimeter hingga kurang dari satu meter saat mencapai pantai.
Tsunami ini bisa terjadi akibat gempa kecil, longsor bawah laut, atau aktivitas vulkanik yang tidak sebesar penyebab tsunami besar.
Meskipun ukurannya kecil, dampaknya tetap dapat mengganggu aktivitas nelayan dan penduduk pesisir.
Baca Juga: Karier dan Profil Nadif Zahiruddin, Mantan Anya Geraldine Diisukan Dekat dengan Azizah Salsha
Potensi Bahaya Tsunami Minor
Meski skala tsunami minor terlihat kecil, gelombang air yang datang secara tiba-tiba dapat menyebabkan arus deras dan perubahan pasang surut yang membahayakan.
Bahkan tsunami minor dapat merusak perahu, tambak, serta infrastruktur pesisir yang kurang terlindungi.
Oleh karena itu, ketika ada peringatan tsunami minor, masyarakat tetap disarankan untuk waspada dan menghindari area pantai.
Baca Juga: Gandeng Timas Suplindo, PLN EPI Siap Bangun Pipa Gas Natuna–Batam
Kesadaran terhadap risiko tsunami minor harus ditingkatkan agar evakuasi dan tindakan mitigasi dapat dilakukan dengan tepat.
Informasi dini dari BMKG dan lembaga terkait sangat penting untuk menginformasikan tingkat ancaman tsunami secara cepat dan akurat.
Masyarakat yang tinggal di daerah rawan tsunami dianjurkan memiliki rencana evakuasi dan pengetahuan dasar tentang gelombang tsunami minor.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









