Akurat

Puan Ajak Seluruh Istri Anggota DPR Dukung Transformasi Parlemen

Paskalis Rubedanto | 9 Oktober 2025, 14:46 WIB
Puan Ajak Seluruh Istri Anggota DPR Dukung Transformasi Parlemen

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta para istri anggota dewan yang tergabung dalam Persaudaraan Istri Anggota (PIA) DPR RI, untuk terus mendukung suami mereka menjadi bagian dari transformasi DPR. 

Pesan itu disampaikan, saat menghadiri acara khitanan massal dalam rangka HUT ke-80 DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

"Menjadi pasangan anggota DPR di masa sekarang tidak mudah, karena harus mendampingi pasangannya sekaligus menjaga keluarga di tengah berbagai kritik dan tekanan. Tapi saya yakin ibu-ibu PIA ini tangguh dan bisa menguatkan suaminya dalam menjalankan tugas," kata Puan.

Baca Juga: Teror Bom di Sekolah Internasional, Komisi I DPR Usul Peningkatan Deteksi Dini Nomer Luar Negeri

Dia menjelaskan, DPR saat ini tengah menjalankan proses transformasi untuk memperbaiki kinerja dan meningkatkan kepercayaan publik melalui langkah-langkah konkret. Karena itu, dukungan keluarga disebut sangat penting agar para anggota DPR tetap fokus dan bersemangat.

"Saya harap ibu-ibu PIA dapat terus mendukung pasangannya agar mau aktif menjadi bagian dari transformasi DPR RI," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Puan juga mengapresiasi konsistensi PIA DPR RI menggelar kegiatan sosial setiap tahun. Acara bertajuk 'Bersama PIA DPR RI dan PT Pertamina (Persero) Membangun Generasi Indonesia Sehat' itu menghadirkan khitanan massal bagi 100 anak keluarga karyawan DPR RI.

"Khitanan massal ini punya makna agama, budaya, dan kesehatan yang menyatu. Saya apresiasi karena kegiatan seperti ini ikut membangun generasi Indonesia yang sehat dan hebat," kata Puan.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal, serta jajaran pengurus PIA DPR RI dan perwakilan PT Pertamina (Persero).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.