Akurat

Gubernur Malut Minta Dukungan Badan Bank Tanah Optimalkan Tanah Tidur untuk Hilirisasi Kelapa

Siti Nur Azzura | 9 Oktober 2025, 12:24 WIB
Gubernur Malut Minta Dukungan Badan Bank Tanah Optimalkan Tanah Tidur untuk Hilirisasi Kelapa

 

AKURAT.CO Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, mendorong sinergitas antara Provinsi Maluku Utara dengan Badan Bank Tanah, dalam mengoptimalkan tanah-tanah tidur di Maluku Utara.

Sherly menyampaikan, Provinsi Maluku Utara memiliki kurang lebih 200 ribu areal penggunaan lain (APL) yang bisa diberikan status HGU, untuk mendorong hilirisasi kelapa yang saat ini tengah dikembangkan di wilayahnya.

Sebelumnya, dalam pertemuan dengan Menteri Koordinator Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, Sherly menyebut kelapa sebagai 'emas hijau' di daerahnya.

Baca Juga: Badan Bank Tanah Ingin Pembagian Sertifikat Hak Pakai Bisa Diterapkan di Sulteng

"Semua potensi lahan bisa dimanfaatkan untuk tanaman kelapa. dalam hal ini kita butuh bantuan dari Badan Bank Tanah. Jika tanah tidur ini bisa kita optimalkan daya gunanya untuk ditanam kelapa dalam rangka mendukung industri hilirisasi kelapa yang sedang bertumbuh (di Maluku Utara) itu bisa meningkatkan pendapatan petani per masing-masing KK (kepala keluarga), tentu pada akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan uang yang berputar di Maluku Utara," kata Sherly di kantor Badan Bank Tanah, Jakarta, dikutip Kamis (9/10/2025).

Dia menambahkan, sinergitas dengan Badan Bank Tanah diharapkan tidak hanya sekadar pada hilirisasi kelapa saja, tetapi juga untuk pengembangan ibu kota Maluku Utara, Sofifi. 

"Kita memerlukan land banking yang cukup banyak mungkin sekitar 200-an hektar untuk pengembangan semua infrastruktur dasar supaya Sofifi bisa jadi ibu kota selayaknya," ucapnya.

Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha, Hakiki Sudrajat, mengatakan lahan Badan Bank Tanah bisa dimanfaatkan oleh pemerintah daerah salah satunya untuk kepentingan umum dan kepentingan pembangunan nasional.

Dalam hal ini berkaitan dengan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dalam rangka mendukung peningkatan ekonomi dan investasi.

Baca Juga: Sejarah Baru Reforma Agraria, Badan Bank Tanah Bagikan Sertifikat Hak Pakai di PPU

"Kami siap berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah Provinsi Maluku Utara dan stakeholder lainnya dalam membangun fondasi ekonomi berkelanjutan di Maluku Utara," ucap Hakiki.

Sementara itu, Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah, Perdananto Aribowo, menyampaikan kolaborasi Badan Bank Tanah dengan Pemprov Maluku Utara akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU). "Diharapkan melalui sinergitas ini, cita-cita baik Pemprov Maluku Utara dan Badan Bank Tanah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara dapat terwujud melalui pengelolaan dan pemanfaatan tanah yang produktif dan berkelanjutan," ujar Perdananto. 

Kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga memastikan pemanfaatan tanah dilakukan secara adil, transparan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

"Kami ingin memastikan setiap lahan yang dikelola memberikan nilai tambah, membuka lapangan kerja, serta mendorong pemerataan pembangunan di wilayah Maluku Utara," imbuhnya.

Sebagai informasi, Badan Bank Tanah memiliki Hak Pengelolaan (HPL) di Halmahera Selatan, Maluku Utara, seluas 3.890 Ha. Rencananya, HPL tersebut akan dioptimalkan untuk agromaritim dan kelapa dalam. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.