Siapa Halim Kalla? Ini Harta Kekayaannya dan Kasus Korupsi PLTU Kalbar yang Jadi Sorotan

AKURAT.CO Profil Halim Kalla kini tengah menjadi sorotan publik setelah namanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTU Kalimantan Barat.
Dikenal sebagai pengusaha sukses sekaligus adik dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Halim memiliki rekam jejak panjang di dunia bisnis dan politik.
Dari inovasi di industri teknologi hingga kiprah di parlemen, sosoknya pernah dianggap sebagai figur berpengaruh di sektor energi nasional.
Dikutip dari berbagai sumber, Rabu (8/10/2025), berikut harta kekayaan Halim Kalla dan informasi mengenai kasus yang menimpanya.
Harta Kekayaan Halim Kalla
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Februari 2010, Halim Kalla melaporkan kekayaan senilai Rp 31,959,820,000. Rincian asetnya meliputi:
- Aset tidak bergerak (tanah dan bangunan) di Makassar, Palu, dan Jakarta
- Aset bergerak seperti kendaraan dan mesin
- Investasi dan surat berharga
- Kas dan setara kas
- Aset luar negeri berupa USD 250.000
Menariknya, dalam laporan itu ia menyebut tidak memiliki utang. Sejak pelaporan terakhir tersebut, belum terlihat pembaruan publik yang sama rinci.
Profil Halim Kalla
Halim Kalla lahir di Ujung Pandang (sekarang Makassar), Sulawesi Selatan, pada tanggal 1 Oktober 1957.
Baca Juga: Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji Tinggal Tunggu Waktu
Sebagai pengusaha, ia dikenal memiliki jiwa inovatif dan kemampuan melihat peluang di berbagai bidang usaha.
Pada tahun 2006, ia memperkenalkan Digital Cinema System (DCS) di Indonesia — sebuah langkah teknologi yang mengubah cara produksi dan penayangan film.
Selain itu, Halim pernah menjadi anggota DPR RI periode 2009–2014 dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan II.
Dalam dunia bisnis, ia menjabat sebagai Direktur Utama Intim Wira Energi, terlibat di PT BRN, dan bergerak di sektor otomotif listrik dengan proyek seperti Smuth EV, Erolis, dan Trolis.
Dugaan Kasus Korupsi PLTU Kalbar
Latar Kasus dan Mekanisme Proyek
Proyek PLTU 1 Kalimantan Barat (Kalbar) dilelang sejak 2008 dengan dana yang bersumber dari PLN melalui skema kredit ekspor (ECA).
Baca Juga: KPK Periksa Dirut Dana Pensiun BRI sebagai Kasus Korupsi Mesin EDC BRI
Konsorsium KSO BRN, yang dipimpin oleh perusahaan terkait Halim Kalla, ditetapkan sebagai pemenang meskipun dituding tidak memenuhi syarat teknis dan administratif.
Kritik mengemuka karena konsorsium tersebut tidak memiliki pengalaman membangun pembangkit uap minimal 25 MW, tidak menyertakan laporan keuangan ter-audit tahun 2007, dan tidak menyerahkan dokumen SIUJKA namun, tetap ditetapkan sebagai pemenang lelang.
Setelah kontrak ditandatangani (USD 80 juta dan Rp 507 miliar pada 11 Juni 2009), pekerjaan dialihkan ke pihak ketiga (PT PI dan QJPSE dari Tiongkok) tanpa dasar hukum jelas, dan proyek akhirnya mangkrak.
Implikasi dan Kerugian Negara
Audit BPK RI mengindikasikan potensi kerugian negara mencapai USD 62,410 juta serta Rp 323,2 miliar.
Proyek mangkrak meskipun kontrak telah direvisi beberapa kali hingga 2018. Polisi kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk nama Halim Kalla dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran dalam pengadaan barang/jasa.
Hingga kini belum ada penahanan karena berkas perkara masih dilengkapi. Pihak kepolisian dan kejaksaan terus berkoordinasi untuk memastikan proses hukum berjalan transparan.
Baca Juga: Selain Kasus EDC BRI, Elvizar Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU
Itulah gambaran lengkap Halim Kalla mulai dari profil ke bisnisnya, kasus dugaan korupsi PLTU Kalbar, hingga data harta kekayaan yang pernah dilaporkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









