Menpora Diminta Fokus dalam Upaya Pembangunan Pemuda Indonesia

AKURAT.CO Pembangunan pemuda harus menjadi prioritas utama sebelum masuk ke isu olahraga.
Merujuk pada capaian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) tahun 2024 yang masih berada di angka 56,33.
Anggota Komisi X DPR, Reni Astuti, menyoroti pentingnya arah kebijakan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait pembangunan kepemudaan serta kepastian kebijakan naturalisasi atlet.
Baca Juga: Mendes Gandeng Majelis Taklim, Perkokoh Moral dan Spiritual Pemuda di Desa
Ia menjelaskan, terkait IPP terdapat lima indikator yaitu pendidikan, kesehatan, kesejahteraan pemuda, lapangan kerja serta partisipasi dan kepemimpinan yang juga mencakup gender dan diskriminasi.
Dalam 100 hari pertama, Komisi X ingin melihat transformasi nyata yang disampaikan Menpora, Erick Thohir.
"Transformasi yang dicanangkan harus terasa sejak awal. Reformasi birokrasi, deregulasi, termasuk penghapusan Permen 14 yang menghambat prestasi olahraga, kami apresiasi. Begitu juga upaya menjajaki dana pensiun bersama Kementerian Keuangan," ujar Reni, dalam keterangannya, Selasa (30/9/2025).
Baca Juga: Sumpah Pemuda, Api Persatuan yang Menyalakan Indonesia
Selain kepemudaan, Reni juga menyoroti isu seputar olahraga, khususnya kekhawatiran terkait kebijakan naturalisasi atlet cabang olahraga nonsepak bola.
Hal itu sebagaimana hasil kunjungan Komisi X DPR ke Surabaya dan bertemu pengurus KONI setempat.
Reni juga mengingatkan agar organisasi induk olahraga seperti KONI, KORMI hingga NPC mendapat perhatian serius dalam kebijakan Kemenpora.
Baca Juga: Di Hadapan Para Pendahulu, Erick Thohir Optimistis Bisa Tingkatkan Kapabilitas Pemuda Indonesia
"Sehari setelah bapak dilantik Presiden Prabowo, muncul aspirasi soal kekhawatiran apakah naturalisasi akan dilakukan di cabor lain juga. Karena pak menteri (Erick Thohir) sebelumnya di PSSI identik dengan naturalisasi sepak bola. Maka butuh pernyataan tegas dari pak menteri agar tidak menimbulkan spekulasi," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









