Dukungan Kelembagaan Percepat Upaya Eliminasi TBC

AKURAT.CO Upaya percepatan eliminasi tuberkulosis (TBC) membutuhkan penguatan kelembagaan, dukungan kepemimpinan di semua tingkatan serta lahirnya gerakan sosial yang melibatkan partisipasi masyarakat.
Dari data yang ada, kematian akibat TBC mencapai 1 miliar kasus dalam 200 tahun atau rata-rata 5 juta per tahun yang bahkan melampaui kematian akibat Covid-19.
Global Tuberculosis Report 2024 yang diterbitkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan bahwa Indonesia menempati posisi kedua dengan jumlah kasus TBC terbanyak setelah India, yakni 1.090.000 kasus dengan kematian mencapai 125 ribu jiwa.
Baca Juga: Sama seperti Covid-19, Penanganan TBC di Indonesia Juga Harus Berhasil
"Kita perlu mengalokasikan energi yang lebih besar untuk mempercepat penanggulangan TBC di seluruh daerah. Ini harus diperkuat dari sisi kelembagaan, organisasi dan manajemen," kata Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, dalam rapat bersama kepala daerah di Kementerian Dalam Negeri, Senin (29/9/2025).
Menurutnya, TBC tidak boleh hanya dilihat sebagai urusan Kementerian Kesehatan semata, melainkan harus menjadi isu bersama yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga perangkat desa dan masyarakat.
Penemuan kasus, percepatan skrining dan pengawalan pengobatan hingga tuntas harus menjadi gerakan terintegrasi lintas sektor.
Baca Juga: Program Cek Kesehatan Gratis Bantu Deteksi Dini dan Penanggulangan TBC
Pratikno mengatakan, penanganan TBC harus ditempatkan dalam suasana krisis, sebagaimana Indonesia pernah menghadapi pandemi Covid-19.
Kala itu, setiap pihak aktif memberikan perhatian khusus pada Covid-19 di berbagai forum hingga lahir gerakan sosial besar yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
"Mohon para gubernur, bupati, wali kota, jajaran pemerintah daerah hingga perangkat desa untuk selalu mengingatkan dan mengajak masyarakat menangani TBC di semua forum," ujarnya.
Baca Juga: TB-Ceria, Cara Mahasiswa IPB University Sosialisasikan Bahaya TBC
"Forum keagamaan, forum partisipasi masyarakat, musyawarah desa, posyandu bisa menjadi sarana sosialisasi dan edukasi yang masif," tambah Pratikno.
Kemenko PMK juga mendorong pemerintah daerah untuk mengaktifkan kembali Tim Percepatan Penanggulangan TBC (TP2TB), menyusun regulasi yang mendukung serta menetapkan target penanggulangan yang terukur.
Pratikno meminta agar isu TBC masuk dalam agenda utama pelatihan aparatur daerah, baik melalui LAN maupun diklat lain, sehingga menjadi perhatian seluruh jajaran pemerintah.
Baca Juga: Pramono Kerahkan Pasukan Putih Lawan TBC di Jakarta, Fokus Serbu Wilayah Rawan
"Fokus Kemenko PMK adalah bagaimana seluruh kekuatan pemerintah dan masyarakat bersatu padu dalam penanggulangan TBC. Agar ini menjadi arus utama yang menggerakkan semua pihak supaya semakin cepat menyelesaikan permasalahan ini," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









