Perbaiki Pengawasan MBG, Komisi IX DPR Minta Dapur Tanpa Sertifikat Tak Boleh Beroperasi

AKURAT.CO Komisi IX DPR menyampaikan keprihatinan atas temuan data dari Kantor Staf Presiden (KSP), yang mengungkap dari lebih 8.500 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah beroperasi, hanya 34 dapur yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengatakan hal ini menujukkan standar keamanan MBG yang masih perlu diperbaiki. Dia pun mengusulkan agar pemerintah menghentikan sementara penambahan dapur baru MBG, sampai persoalan SLHS dapat diselesaikan secara tuntas.
"Hentikan sementara penambahan dapur baru MBG hingga persoalan SLHS ini benar-benar dituntaskan," kata Charles, Kamis (25/9/2026).
Baca Juga: Pekerja SPPG Bojong Koneng Harap Presiden Prabowo Tetap Lanjutkan Program MBG
Dia mengatakan, sebaiknya dapur yang belum memiliki SLHS tidak boleh beroperasi sementara sampai memenuhi standar yang ditetapkan, demi menjaga kualitas dari MBG. Pemerintah daerah bersama Kementerian Kesehatan wajib memfasilitasi percepatan penerbitan SLHS
Dia pun mengingatkan program MBG harus mengutamakan kualitas, sehingga kasus keracunan makanan seperti di sejumlah daerah tidak kembali terulang.
"Fokus pada kualitas, bukan sekadar kuantitas. Pemerintah jangan hanya mengejar setoran jumlah dapur, tetapi mengabaikan kualitas pelayanan dan keamanan pangan," tegasnya.
Lebih lanjut, Pimpinan komisi kesehatan DPR ini mendorong agar Pemerintah tidak hanya fokus mengejar kuantitas jumlah dapur MBG, tetapi lebih mengutamakan kualitas pelayanan dan keamanan pangan. Sebab, MBG adalah program strategis yang memiliki tujuan baik.
"Program Makan Bergizi Gratis adalah program strategis yang baik, namun jika pelaksanaannya tidak memenuhi standar, justru bisa menimbulkan masalah kesehatan baru," ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Keracunan MBG, Dasco Minta Investigasi Serius dan Evaluasi Menyeluruh
"Kami mendesak Pemerintah memperbaiki kualitas pengawasan, memastikan seluruh dapur MBG memiliki SLHS, dan mengedepankan keselamatan anak-anak bangsa di atas kepentingan pencapaian target angka," tutup Charles.
Pemerintah sebelumnya mengungkap data terbaru bahwa dari total 8.549 dapur MBG yang tersebar di berbagai daerah, hanya 34 dapur yang telah memiliki SLHS, sementara sisanya belum memenuhi persyaratan sanitasi dan kebersihan yang wajib dipenuhi.
SLHS adalah sertifikat resmi dari dinas kesehatan yang menyatakan bahwa sebuah dapur atau tempat pengolahan makanan telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi.
Tanpa SLHS, kualitas makanan yang disajikan tidak memiliki jaminan keamanan, sehingga sangat berisiko menimbulkan penyakit maupun keracunan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









