Badan Bank Tanah Gandeng KPK Cegah Korupsi dalam Pengelolaan Tanah Negara

AKURAT.CO Badan Bank Tanah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dengan upaya-upaya pemberantasan korupsi pada pengelolaan tanah negara.
Melalui penandatanganan ini, Badan Bank Tanah diharapkan bisa menjadi lembaga yang bisa menjalankan nilai-nilai anti korupsi dalam setiap kebijakan dan program yang dijalankan, khususnya dalam pengelolaan tanah negara.
"Penandatanganan nota kesepahaman ini kami maknai sebagai ikhtiar bersama untuk memastikan tanah negara dikelola secara bersih, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan bangsa, demi mewujudkan sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat sebagaimana amanat konstitusi," ujar Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, dalam keterangan persnya, Selasa (23/9/2025).
Baca Juga: Di Atas HPL Badan Bank Tanah, Selada Merah Sumedang Bisa Tembus ke Pasar Korsel
Parman menambahkan, kerja sama ini tidak hanya dalam hal pencegahan korupsi, tetapi juga dalam konteks pendidikan dan penguatan-penguatan kelembagaan di Badan Bank Tanah.
Badan Bank Tanah sampai saat ini telah melaksanakan berbagai program strategis yang memberikan manfaat nyata bagi bangsa dan negara.
Beberapa di antaranya, penyediaan lahan untuk perumahan MBR di Kendal dan Brebes, Jawa Tengah; Bandara VVIP IKN, Jalan Bebas Hambatan 5B dan Reforma Agraria di Penajam Paser Utara (PPU); sampai penyediaan lahan untuk badan hukum swasta baik di sektor pertanian, pariwisata sampai perikanan.
Tidak sampai di situ, Badan Bank Tanah juga akan mendukung program-program pemerintah melalui penyediaan tanah yang transparan, berkeadilan, serta berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.
Hal ini mencakup pembangunan infrastruktur strategis, pengembangan kawasan ekonomi, serta penyediaan lahan untuk mendorong investasi yang mampu menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
Baca Juga: Badan Bank Tanah Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Gempa Poso
"Oleh karena itu kami memerlukan dukungan dari KPK dalam mengoptimalisasi peran kami untuk mengamankan aset negara dan mencegah praktik nakal mafia tanah," ucap Parman.
Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budianto, mengatakan keberadaan Badan Bank Tanah menjadi kunci penyelesaian problem klasik pertanahan, seperti alih fungsi dan tumpeng tindih kepemilikan.
"Kalau ini bisa dikuasai negara dan difasilitasi oleh Badan Bank Tanah, mudah-mudahan persepsi publik terhadap pengurusan tanah yang selama ini identik dengan mafia tanah bisa berkurang," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









