Puan Tegaskan DPR Terbuka Dengarkan Aspirasi Buruh Soal RUU Ketenagakerjaan

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, menerima audiensi dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Dalam pertemuan tersebut, KSPSI menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah, baru saja saya bertemu dengan teman-teman KSPSI yang menyatakan aspirasinya untuk memberikan masukan terkait RUU Ketenagakerjaan. DPR tentu dengan terbuka akan menerima semua masukan,” ujar Puan usai pertemuan.
Puan menekankan bahwa serikat pekerja ingin menyampaikan aspirasi dengan tertib, tanpa aksi anarkis yang merugikan masyarakat.
Menurutnya, sikap ini menunjukkan komitmen buruh dalam memperjuangkan kepentingan mereka secara konstruktif.
“Mereka menolak aksi-aksi yang bersifat anarkis, dan justru ingin memastikan penyampaian aspirasi berjalan dengan baik dan tertib,” tegasnya.
Selain itu, KSPSI juga menyatakan komitmen untuk menjalin kemitraan dengan DPR dalam membangun bangsa.
“Mereka siap bekerja sama dengan DPR, dan aspirasi ini akan diterima dengan baik,” tambah Puan.
Puan menegaskan DPR akan membuka ruang partisipasi bermakna (meaningful participation) dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
Baca Juga: DPR Soroti Reformasi Polri, Puan Minta Tim Transformasi Bawa Perubahan Nyata
Prosesnya dimulai di Komisi IX DPR RI yang akan langsung mendengar masukan dari KSPSI.
“Besok Komisi IX akan menerima masukan mereka dalam Panja pertama. Itu tentu bukan yang terakhir, karena partisipasi bermakna juga akan diberikan kepada elemen masyarakat lainnya sesuai putusan Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.
Dalam audiensi tersebut, KSPSI menyampaikan sejumlah tuntutan:
-
Supremasi sipil harus tegak tanpa intervensi pihak manapun.
-
Polri harus menegakkan hukum secara profesional, sementara pergantian pimpinan Polri adalah hak prerogatif Presiden.
-
Usut tuntas aksi anarkis pada Agustus 2025, termasuk pembakaran fasilitas publik. Untuk peserta yang tidak melakukan tindak pidana, dibuka ruang restorative justice.
-
Segera sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru: harmonis, adil, inklusif, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
-
Mendukung penuh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan program-program pro-rakyat.
-
Mendorong DPR RI terus membuka ruang demokrasi dan mendengar aspirasi rakyat.
Dengan komitmen ini, DPR RI berharap pembahasan RUU Ketenagakerjaan berjalan inklusif, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan buruh maupun dunia usaha.
Baca Juga: Catat, Australia Dipastikan Bakal Jadi Seri Penutup MXGP 2026!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










