RUU BPIP Harus Jadi Pedoman Nyata, Bukan Sekadar Kelembagaan

AKURAT.CO Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Saadiah Uluputty, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) jangan berhenti hanya pada persoalan kelembagaan.
Menurutnya, Pancasila harus benar-benar hadir sebagai pedoman nyata dalam setiap kebijakan negara agar rakyat merasakan keadilan sosial secara konkret.
“Data menunjukkan bahwa 1 persen penduduk menguasai 46,6 persen kekayaan nasional. Kondisi ini menuntut regulasi yang berpihak pada kelompok masyarakat lemah,” ujar Saadiah, Sabtu (20/9/2025).
Selain membahas RUU BPIP, rapat Baleg juga menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029 serta Prolegnas Prioritas 2025–2026.
Saadiah menilai keputusan tersebut sangat strategis karena menjadi peta jalan pembentukan regulasi untuk menjawab tantangan bangsa, mulai dari demokrasi, pemberantasan korupsi, hingga pemerataan pembangunan daerah.
Baca Juga: F1 GP Azerbaijan: Max Verstappen Rebut Pole Dramatis, Carlos Sainz Mengejutkan Bersama Williams
Sebagai anggota Fraksi PKS, ia menyampaikan sejumlah catatan resmi dalam Prolegnas, antara lain:
-
percepatan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga,
-
RUU Perampasan Aset Hasil Korupsi,
-
RUU Daerah Kepulauan,
-
usulan RUU Bank Makanan sebagai solusi ketahanan pangan berkeadilan, dan
-
RUU Transportasi Online untuk memberi kepastian hukum bagi pengemudi maupun penumpang.
Saadiah menekankan bahwa legislasi harus menjawab kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar memenuhi target administrasi.
Karena itu, partisipasi publik yang bermakna sangat penting agar setiap undang-undang memiliki legitimasi sosial dan substansi yang kuat.
“Dari ruang rapat di Senayan hingga pelosok desa, cita-cita yang sama harus diwujudkan: Indonesia yang adil, makmur, dan berdaulat di atas dasar Pancasila,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi









