Sahidin Soroti Dugaan SPPG Fiktif dalam Program MBG di Kepri

AKURAT.CO Anggota Komisi IX DPR RI, Sahidin, menyoroti sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN).
Hal itu disampaikannya saat kunjungan kerja spesifik ke Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis (18/9/2025).
Salah satu temuan utama adalah adanya indikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif yang jumlahnya mencapai ribuan.
Baca Juga: Wamenkes Pastikan MBG Sudah Melalui Proses Seleksi dan Pengawasan Ketat
"BGN menyebut ada sekitar delapan ribuan SPPG yang ditetapkan. Namun, lima ribu di antaranya tidak jelas keberadaannya. Ada yang hanya membuka akun tetapi lokasi fisiknya tidak ada. Informasi yang saya terima, termasuk di Batam, meskipun tidak sepenuhnya. Ini menimbulkan dugaan bahwa SPPG tersebut hanya untuk dijual," jelas Sahidin.
Ia mempertanyakan lemahnya pengawasan dari BGN terhadap keberadaan dan operasional SPPG di lapangan. Sahidin juga menyoroti informasi bahwa banyak SPPG dikuasai oleh segelintir pihak.
"Yang kita survei tadi masih banyak kekurangannya. Ini seperti apa pengawasan dari BGN," katanya.
Baca Juga: Keracunan Makanan hingga Gizi Tak Sesuai Standar, BGN Harus Cari Solusi Masalah MBG
Selain masalah pengawasan, Sahidin menyoroti lemahnya koordinasi antara BGN dengan pemerintah daerah. Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab pelaksanaan program MBG ada di tingkat pemerintahan sehingga koordinasi menjadi kunci penting.
"Kami minta kepada BGN, baik pusat maupun daerah, agar menyelesaikan masalah ini, khususnya di Kepri. Jangan sampai program ini hanya sekadar booking, akunnya sudah terdaftar lalu dijual. Kalau seperti ini, kita khawatir program prioritas Presiden Prabowo Subianto justru bermasalah," jelasnya.
Lebih jauh, Sahidin mengingatkan bahwa aspek keamanan pangan tidak boleh diabaikan. Ia menekankan pentingnya sistem pengawasan terpadu agar potensi insiden, seperti keracunan makanan, bisa diantisipasi sejak awal.
Baca Juga: Ramai Dugaan Nampan MBG Mengandung Minyak Babi, Ini Pesan Islam agar Program Tersebut Terus Berbenah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









