DPR Setujui Anggaran Kemenhan dan TNI Rp187,1 Triliun di 2026, Segera Dibawa ke Banggar

AKURAT.CO Komisi I DPR RI telah menyetujui proposal akhir anggaran Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI untuk tahun 2026 sebesar Rp187,1 triliun. Anggaran tersebut selanjutnya akan dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk pembahasan lebih lanjut.
"Teman-teman sekalian, saya didampingi Panglima TNI dan juga para kepala staf angkatan baru saja menyampaikan proposal akhir dari anggaran Kemhan dan TNI tahun 2026 yang sudah disetujui oleh Komisi I untuk dibawa ke Badan Anggaran, sejumlah Rp187,1 triliun," kata Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Menurut Sjafrie, anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan kekuatan TNI, membayar gaji prajurit dan pegawai, serta mendukung kewaspadaan nasional menghadapi dinamika geopolitik global yang berpotensi berdampak pada kawasan regional hingga nasional.
Baca Juga: Penambahan Fungsi Kemenhan dan 162 Satuan TNI, Komisi I DPR: Sesuai Asta Cita
"Untuk itu TNI dengan kesiapannya sekarang terus meningkat dan para kepala staf angkatan akan terus meningkatkan kesiapannya di bidang masing-masing dalam rangka memenuhi target Trisula Perisai Nusantara agar supaya ketiga angkatan ini bisa solid bersama-sama untuk jaga kedaulatan negara persatuan RI," jelasnya.
Dia menegaskan, menjaga kedaulatan bangsa tidak bisa diukur dengan nominal anggaran yang diberikan. Karena itu, dia meminta DPR terus memberikan perhatian terhadap kebutuhan anggaran pertahanan ke depan.
"Harga kedaulatan tidak bisa dibandingkan dengan anggaran yang kita terima. Oleh karena itu tadi kami mengusulkan kepada DPR melalui Komisi I supaya terus memperhatikan keperluan-keperluan anggaran yang diperlukan oleh pemerintah dalam rangka menjaga kedaulatan kita," ujarnya.
Dia menyatakan bahwa kesepakatan dengan Komisi I DPR telah dicapai, dan pihaknya kini menunggu tindak lanjut dari Badan Anggaran DPR. "Bersama-sama kita tunggu bagaimana tindak lanjut dari Banggar yang akan disampaikan hari ini," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









