Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Program Transisi Energi Nasional

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (15/9/2025).
Pertemuan tersebut berfokus pada percepatan program transisi energi nasional melalui pembangunan energi terbarukan. Salah satunya tenaga surya.
"Kita mau bangun solar panel yang satu desa itu satu sampai 1,5 gigawatt. Jadi, ke depan itu kita akan bangun kurang lebih sekitar 80 sampai dengan 100 gigawatt. Itu yang tadi kita bahas teknis," kata Bahlil.
Baca Juga: Prabowo Dorong Percepatan Rumah Subsidi, KUR Perumahan Hadir Pertama Kali di RI
Ia mengatakan, pemerintah membuka kesempatan pada investor asing untuk turut serta dalam percepatan program ini.
Tidak hanya itu, melalui investasi ini, pemerintah juga mendorong kolaborasi erat antara pengusaha nasional dan BUMN dengan pihak internasional.
"Karena soal panel 100 gigawatt itu kan cukup besar, sementara kapasitas industri kita di sini hanya satu tahun tidak lebih dari lima gigawatt. Nah oleh karena itu, pasti kita akan mencari investor asing dan bisa berkolaborasi dengan pengusaha-pengusaha nasional dan BUMN kita termasuk di dalamnya adalah PLN," jelas Bahlil.
Baca Juga: Presiden Prabowo Perpanjang Insentif Pajak dan Perluas Jaminan Perlindungan Pekerja
Selain isu transisi energi, perkembangan negosiasi dengan Freeport turut menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut.
Bahlil mengungkapkan bahwa awalnya disepakati penambahan saham sebesar 10 persen tetapi ada potensi peningkatan nilai penambahan saham tersebut.
"Awalnya kan kita sepakat untuk penambahan saham 10 persen Freeport, tapi tadi berkembang negosiasi yang insyaallah katanya lebih dari itu. Saya diminta untuk bisa melakukan komunikasi percepatan dan kalau itu sudah fix, insya Allah Freeport akan kita mempertimbangkan untuk melakukan kelanjutan daripada kontrak," terangnya.
Baca Juga: Tayangan Video Presiden Prabowo di Bioskop Bentuk Transparansi Publik
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









