Imbas Demo Ricuh Agustus, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan 24 Jam

AKURAT.CO Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan yang beroperasi selama 24 jam, untuk membantu masyarakat yang terdampak kerusuhan pada aksi demonstrasi ricuh akhir Agustus lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, mengatakan posko tersebut disiapkan untuk menampung laporan terkait kehilangan anggota keluarga maupun kerabat.
Nantinya, masyarakat yang ingin melaporkan kehilangan bisa datang langsung ke posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191.
"Kami mengimbau masyarakat yang kehilangan anggota keluarga atau kerabat agar segera melaporkan, baik langsung ke posko maupun melalui nomor hotline yang sudah disiapkan," kata Ade Ary dalam keterangannya, dikutip Minggu (14/9/2025).
Baca Juga: Menko Yusril: Usulan Tim Investigasi Demo Masih Tunggu Keputusan Presiden
Dia menekankan, posko ini merupakan langkah kepolisian untuk mempercepat penanganan dan memberikan kepastian kepada keluarga yang masih menunggu kabar kerabat mereka.
"Polda Metro Jaya berharap keberadaan posko ini dapat membantu mempercepat proses pencarian dan memberikan kepastian bagi keluarga yang tengah menunggu kabar orang tercinta," imbuhnya.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan setiap laporan masyarakat segera ditindaklanjuti. Proses pencarian dan verifikasi data, dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan serta kepastian hukum.
Dengan adanya posko pengaduan ini, kepolisian berharap masyarakat lebih mudah mendapatkan akses informasi, sekaligus kepastian tentang kondisi keluarganya pasca kerusuhan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









