Anggaran di 2026 Naik, BGN Pastikan Biaya MBG Tetap Rp10 Ribu per Porsi

AKURAT.CO Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memastikan bahwa anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026 akan meningkat.
Namun, kenaikan anggaran itu bukan untuk menambah nilai per porsi makanan, melainkan karena jumlah penerima manfaat yang semakin bertambah.
"Ini ada tiga komponen makan bergizi itu: satu bahan baku, dua operasional, tiga insentif. Nah untuk sementara untuk wilayah Jawa dan sekitarnya bahan baku tetap Rp10 ribu," kata Dadan usai rapat bersama Komisi IX DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (9/9/2025).
Baca Juga: Target MBG 2026 Bisa Lampaui 74 Juta Penerima Manfaat, BGN Siapkan Skema Dana Cadangan
"Naiknya anggaran karena jumlah penerima manfaat yang meningkat," tambahnya.
Dia menegaskan bahwa untuk tahun depan, besaran bahan baku makanan tetap Rp10 ribu per porsi. Namun, penyesuaian akan dilakukan di wilayah dengan indeks kemahalan tinggi yang membuat harga kebutuhan pokok berbeda dari rata-rata nasional.
"Jadi di tahun depan tetap Rp10 ribu per porsi. Tapi untuk daerah-daerah dengan indeks kemahalan tinggi pasti kami sesuaikan," ujarnya.
Sebagai contoh, Dadan menyebut harga bahan pangan di Maluku Utara jauh lebih mahal dibandingkan wilayah Jawa. "Contohnya Maluku Utara sudah mengatakan bahan baku Rp10 ribu nggak cukup, karena harga telur di sana bukan Rp30 ribu tapi Rp40 ribu," jelasnya.
Hal serupa juga terjadi di wilayah Papua, seperti Intan Jaya. Menurutnya, biaya bahan baku di sana bisa mencapai enam kali lipat dari standar nasional. "Di Intan Jaya sana, bahan bakunya Rp60 ribu bukan Rp10 ribu," tutupnya.
Baca Juga: BPJPH Harus Awasi Status Kehalalan Ompreng Program MBG
BGN sebelumnya resmi menetapkan pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp 268 triliun. Angka tersebut tercantum dalam surat bersama pagu anggaran Menteri Keuangan Nomor S505/MK03-2025 dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor B-621/D.9/PP.04/03/07/2025. Dari jumlah itu, mayoirtas atau 95,4 persen untuk program pemenuhan gizi nasional.
Dadan menjelaskan bahwa jumlah tersebut berbeda dengan nota keuangan pemerintah yang menyebut Rp 335 triliun. Menurutnya, hal ini perlu diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman.
"Dari Rp 335 triliun itu, sekitar Rp 67 triliun masuk kategori stand by. Pagu resmi yang kami terima adalah Rp 268 triliun," ujar Dadan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR di gedung parlemen, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 5Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar








