Presiden Prabowo Minta DPR Undang Masyarakat Juga Mahasiswa Dialog Langsung, Terima dengan Baik

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat merupakan hak konstitusional yang harus dihormati dan difasilitasi oleh negara.
Presiden Prabowo meminta DPR segera mengundang tokoh masyarakat, tokoh mahasiswa dan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi untuk berdialog secara langsung.
"Saya akan meminta pimpinan DPR RI untuk segera mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh mahasiwa dan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi. Agar bisa diterima dengan baik dan berdialog langsung," katanya, dalam keterangan resminya di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Baca Juga: Pengamat: Ketegasan Presiden Prabowo Sudah Tepat Hadapi Aksi Anarkis
Presiden Prabowo menekankan penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan cara-cara damai.
Namun, dia mengingatkan bahwa tindakan anarkis, destabilisasi negara, perusakan fasilitas umum, penjarahan hingga ancaman terhadap keselamatan rakyat tidak dapat ditoleransi dan merupakan pelanggaran hukum.
"Aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat. Serta menegakkan hukum terhadap setiap pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas," ujar Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo juga menyampaikan bahwa sejumlah kebijakan DPR RI telah disepakati untuk dicabut, termasuk besaran tunjangan anggota DPR RI dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Hal-hal lain akan ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi di parlemen pusat.
Selain itu, Presiden Prabowo juga menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga pemerintah untuk terbuka dalam menerima kritik serta masukan dari masyarakat.
Baca Juga: Prabowo Imbau Masyarakat Tetap Tenang, Jangan Terprovokasi di Tengah Gelombang Demo
"Kepada pemerintah, saya perintahkan seluruh kementerian/lembaga untuk menerima utusan dari kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan kritik, koreksi dan masukan. Demi perbaikan jalannya pemerintahan," jelasnya.
Selain itu, tambah Presiden Prabowo, para pimpinan DPR dan pimpinan partai politik telah mengambil langkah tegas terhadap sejumlah anggota mereka yang menyampaikan pernyataan berujung kegaduhan publik.
Pimpinan partai mencabut status keanggotaan mereka sebagai anggota DPR RI terhitung mulai hari ini (Senin, 1/9/2025).
Baca Juga: Prabowo: Mulai 1 September, Anggota DPR Bermasalah Dicabut Keanggotaannya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








