Presiden Prabowo Minta DPR Undang Masyarakat Juga Mahasiswa Dialog Langsung, Terima dengan Baik

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat merupakan hak konstitusional yang harus dihormati dan difasilitasi oleh negara.
Presiden Prabowo meminta DPR segera mengundang tokoh masyarakat, tokoh mahasiswa dan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi untuk berdialog secara langsung.
"Saya akan meminta pimpinan DPR RI untuk segera mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh mahasiwa dan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi. Agar bisa diterima dengan baik dan berdialog langsung," katanya, dalam keterangan resminya di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Baca Juga: Pengamat: Ketegasan Presiden Prabowo Sudah Tepat Hadapi Aksi Anarkis
Presiden Prabowo menekankan penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan cara-cara damai.
Namun, dia mengingatkan bahwa tindakan anarkis, destabilisasi negara, perusakan fasilitas umum, penjarahan hingga ancaman terhadap keselamatan rakyat tidak dapat ditoleransi dan merupakan pelanggaran hukum.
"Aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat. Serta menegakkan hukum terhadap setiap pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas," ujar Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo juga menyampaikan bahwa sejumlah kebijakan DPR RI telah disepakati untuk dicabut, termasuk besaran tunjangan anggota DPR RI dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Hal-hal lain akan ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi di parlemen pusat.
Selain itu, Presiden Prabowo juga menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga pemerintah untuk terbuka dalam menerima kritik serta masukan dari masyarakat.
Baca Juga: Prabowo Imbau Masyarakat Tetap Tenang, Jangan Terprovokasi di Tengah Gelombang Demo
"Kepada pemerintah, saya perintahkan seluruh kementerian/lembaga untuk menerima utusan dari kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan kritik, koreksi dan masukan. Demi perbaikan jalannya pemerintahan," jelasnya.
Selain itu, tambah Presiden Prabowo, para pimpinan DPR dan pimpinan partai politik telah mengambil langkah tegas terhadap sejumlah anggota mereka yang menyampaikan pernyataan berujung kegaduhan publik.
Pimpinan partai mencabut status keanggotaan mereka sebagai anggota DPR RI terhitung mulai hari ini (Senin, 1/9/2025).
Baca Juga: Prabowo: Mulai 1 September, Anggota DPR Bermasalah Dicabut Keanggotaannya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









