Akurat

Apa Saja Jenis Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Daftarnya

Kosim Rahman | 28 Agustus 2025, 19:45 WIB
Apa Saja Jenis Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Daftarnya

AKURAT.CO Daftar perawatan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan menjadi informasi penting bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dikutip dari berbagai sumber, ada beberapa jenis layanan gigi yang bisa kamu dapatkan tanpa biaya tambahan karena sudah termasuk dalam manfaat BPJS.

Mengapa Perawatan Gigi dengan BPJS Penting?

Kesehatan gigi sering kali diabaikan, padahal masalah pada gigi dan mulut bisa memengaruhi kualitas hidup.

Dengan adanya BPJS Kesehatan, masyarakat mendapat akses pemeriksaan dan tindakan dasar gigi secara gratis, selama sesuai ketentuan yang berlaku.

Daftar Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Baca Juga: 3 Cara Skrining BPJS Kesehatan 2025, Cek Kesehatan Kamu Lewat Link Resmi Ini!

Berikut beberapa layanan perawatan gigi yang masuk cakupan BPJS:

1. Pemeriksaan gigi dasar

Peserta bisa melakukan pengecekan rutin kondisi gigi dan mulut di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

2. Pencabutan gigi non-komplikasi

Jika gigi sudah rusak parah dan tidak bisa dipertahankan, BPJS menanggung biaya pencabutan gigi sederhana.

3. Pemberian obat setelah perawatan gigi

Setelah tindakan medis, peserta berhak mendapatkan obat yang dibutuhkan sesuai resep dokter.

4. Tambal gigi sederhana

BPJS menanggung perawatan berupa penambalan gigi akibat gigi berlubang dengan teknik dasar.

5. Pembersihan karang gigi (scaling) tertentu

Scaling gigi dapat ditanggung BPJS bila dianggap perlu secara medis, bukan hanya untuk tujuan estetika.

6. Perawatan darurat akibat sakit gigi

Jika kamu mengalami nyeri hebat atau infeksi pada gigi, biaya pengobatan ditanggung BPJS.

7. Perawatan medis terkait gigi di fasilitas rujukan

Bila masalah gigi memerlukan penanganan lanjutan, peserta bisa dirujuk ke rumah sakit dan tetap ditanggung BPJS sesuai prosedur.

Perawatan Gigi yang Tidak Ditanggung BPJS

Baca Juga: PT Proyek Mata Indonesia dan BPJS Kesehatan Teken MoU: Garda JKN Jadi Pilar Penguatan Mutu Layanan

Meski cakupannya cukup luas, ada juga perawatan yang tidak ditanggung, seperti behel, veneer, implan gigi, dan tindakan estetika lainnya. Layanan tersebut dianggap kebutuhan kosmetik, bukan medis.

Cara Mendapatkan Layanan Perawatan Gigi dengan BPJS

Untuk bisa menggunakan BPJS, peserta perlu:

  • Datang ke faskes tingkat pertama (puskesmas/klinik).
  • Melalui pemeriksaan awal oleh dokter gigi.
  • Jika diperlukan, peserta bisa dirujuk ke rumah sakit sesuai prosedur berjenjang.

Itulah daftar perawatan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan yang perlu kamu ketahui agar bisa memanfaatkan layanan kesehatan secara maksimal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.