Akurat

DPR: Demo Itu Hak, Tapi Jangan Korbankan Stabilitas Investasi

Paskalis Rubedanto | 27 Agustus 2025, 10:45 WIB
DPR: Demo Itu Hak, Tapi Jangan Korbankan Stabilitas Investasi

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengomentari aksi demo di sekitar Gedung DPR yang sempat memanas, hingga berbagai aksi anarkis terjadi pada Senin (25/8/2025).

Dia menegaskan, penyampaian aspirasi melalui aksi unjuk rasa adalah hak setiap warga negara. Namun, dia mengingatkan agar aksi tersebut dilakukan secara tertib dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap iklim investasi di Indonesia.

"Penyampaian aspirasi itu kan ya, semua hak warga bangsa. Dalam kesempatan kemarin kita menerima beberapa usulan atau juga beberapa aspirasi. DPR terus melakukan evaluasi," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (27/8/2025).

Menurutnya, DPR selalu terbuka terhadap kritik dan saran yang disampaikan publik, termasuk melalui aksi demonstrasi. "Masukan semua, itu yang dikatakan meaningful public participation juga kita dengarkan. Termasuk tuntutan atau harapan-harapan kemarin yang disampaikan," ujarnya.

Baca Juga: Waspadai Penumpang Gelap Aksi Demo

Meski demikian, Cucun menekankan pentingnya menjaga ketertiban dalam penyampaian pendapat di muka umum. 

"Kalau sudah sekarang jalan ditutup, kemudian juga ada fasilitas-fasilitas publik yang sebetulnya itu harus dijaga oleh kita semua. Bagaimana menciptakan iklim yang kondusif sehingga di sekarang tahap kita mau rebound nih, bagaimana investasi mau pada masuk," jelasnya.

Menurutnya, stabilitas nasional menjadi kunci agar Indonesia tetap dipercaya sebagai negara yang aman dan nyaman bagi investor. 

"Bahwa Indonesia adalah negara yang paling nyaman, Indonesia menjadi negara yang paling tepat untuk berinvestasi," tegasnya.

Cucun pun mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai, dan menegaskan DPR akan terus memperbaiki kinerjanya. 

"Apa yang kurang-kurang kita perbaiki semua. Mekanisme pembahasan undang-undang, mekanisme pengawasan, mekanisme terkait penganggaran. Terus kita lakukan perbaikan-perbaikan," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.