Bagaimana Cara PPPK Paruh Waktu Jadi Full Time? Ini Aturan dan Syarat Terbarunya

AKURAT.CO Pertanyaan bagaimana cara PPPK paruh waktu jadi full time banyak dicari oleh tenaga honorer maupun pelamar umum yang ingin mendapatkan kepastian status kerja lebih tetap.
Pemerintah memang membuka skema PPPK paruh waktu, tetapi ada mekanisme khusus agar status tersebut bisa berubah menjadi full time.
Sehingga, penting untuk mengetahui syarat dan aturan resminya sebelum memutuskan mendaftar.
Apa Itu PPPK Paruh Waktu?
PPPK paruh waktu adalah skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja dengan jam kerja terbatas, biasanya kurang dari standar full time.
Baca Juga: Lolos atau Tidak? Ini Cara Cek Nama Kamu di SSCASN Seleksi Administrasi PPPK Kejaksaan 2025
Skema ini ditujukan bagi tenaga tertentu, misalnya guru honorer atau tenaga teknis, agar tetap bisa mengabdi di instansi pemerintah walau dengan durasi kerja fleksibel.
Berbeda dengan PPPK full time, pegawai paruh waktu tidak mendapatkan seluruh fasilitas dan hak sebagaimana pegawai tetap.
Oleh karena itu, banyak yang ingin tahu bagaimana cara berpindah dari status paruh waktu menjadi full time.
Aturan Pemerintah Soal PPPK Paruh Waktu
Dikutip dari berbagai sumber, Selasa (19/8/2025), Kementerian PANRB dan BKN telah menegaskan bahwa pengangkatan PPPK, baik paruh waktu maupun full time, dilakukan berdasarkan kebutuhan formasi yang diajukan instansi.
Artinya, seseorang yang awalnya bekerja paruh waktu tidak otomatis bisa langsung pindah menjadi full time, melainkan harus mengikuti mekanisme seleksi sesuai regulasi yang berlaku.
Baca Juga: 853 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 telah Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Seleksinya
Peraturan pemerintah tentang manajemen PPPK juga menyebutkan bahwa perubahan status bisa dilakukan jika ada formasi yang sesuai serta persetujuan dari instansi terkait.
Cara PPPK Paruh Waktu Jadi Full Time
Bagi kamu yang ingin tahu bagaimana cara PPPK paruh waktu jadi full time, berikut langkah-langkah penting yang harus dipahami:
1. Menunggu Formasi Resmi Dibuka
Instansi akan membuka formasi PPPK full time sesuai kebutuhan. Kamu harus menunggu pengumuman resmi dari instansi atau pemerintah pusat.
2. Mengikuti Seleksi Ulang
PPPK paruh waktu tidak otomatis langsung berubah status. Kamu tetap harus mengikuti seleksi PPPK full time sesuai dengan prosedur resmi yang berlaku.
3. Memenuhi Syarat Administratif
Pastikan seluruh dokumen persyaratan sesuai ketentuan, mulai dari ijazah, SK pengalaman kerja, hingga surat keterangan dari instansi.
4. Melalui Persetujuan Instansi
Perubahan status hanya bisa dilakukan dengan persetujuan instansi tempat kamu bekerja. Jika instansi mengajukan kebutuhan full time, maka peluangmu akan lebih besar.
Baca Juga: CPNS 2025 Ditiadakan, Ini Cara Daftar & Tips Lolos Seleksi PPPK yang Wajib Kamu Tahu!
Syarat Agar Bisa Jadi Full Time
Selain mengikuti proses seleksi, ada beberapa syarat yang biasanya diberlakukan agar PPPK paruh waktu bisa jadi full time, antara lain:
- Kinerja baik dan terbukti dari evaluasi tahunan.
- Tidak sedang terikat perjanjian kerja lain.
- Memenuhi kualifikasi pendidikan dan kompetensi sesuai formasi.
- Mendapat rekomendasi atau persetujuan dari instansi.
Perubahan status dari PPPK paruh waktu menjadi full time memang memungkinkan, tetapi tidak bisa dilakukan secara instan.
Prosesnya harus mengikuti mekanisme seleksi resmi yang dibuka pemerintah dan instansi terkait.
Itulah cara PPPK paruh waktu jadi full time yang perlu kamu ketahui agar tidak salah langkah sebelum mendaftar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









