Akurat

Anggaran MBG Capai Rp335 Triliun, Pentingnya Pengawasan Ketat Penegak Hukum dan Pemda

Paskalis Rubedanto | 18 Agustus 2025, 14:35 WIB
Anggaran MBG Capai Rp335 Triliun, Pentingnya Pengawasan Ketat Penegak Hukum dan Pemda

AKURAT.CO Indonesia Political Review (IPR) menekankan pentingnya pengawasan ketat, terhadap implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. 

Direktur IPR, Iwan Setiawan, menilai meski program ini menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto, keberhasilannya akan sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor.

"Terkhusus untuk program MBG, ini memang program prioritas Presiden yang harus disukseskan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan stakeholder terkait. Untuk itu kerja sama dan kolaborasi semua pihak sangat diharapkan, terutama peran penegak hukum dalam mengawasi jalannya program ini," ujar Iwan dalam keterangannya, Senin (18/8/2025).

Menurutnya, pengawasan hukum sangat penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan anggaran yang sudah sedemikian rupa disusun pemerintah.

Baca Juga: Penerima MBG Tembus 20 Juta Jiwa, Fraksi PKB MPR Optimistis Target Akhir Tahun Tercapai

"Selain BGN mengontrol program secara keseluruhan, penegak hukum juga harus proaktif untuk mengantisipasi potensi penyelewengan dan korupsi sehingga berimbas pada gagalnya program ini," tegasnya.

Iwan juga menyoroti peran vital Kementerian Dalam Negeri, dalam memastikan sinkronisasi dengan pemerintah daerah di seluruh target lokasi. Kemendagri harus memastikan program ini dapat berjalan sesuai rencana.

"Peran tersebut meliputi fasilitasi koordinasi lintas wilayah, penguatan kapasitas pemda, serta integrasi program MBG dengan agenda pembangunan daerah, sehingga implementasi berjalan efektif dan berkelanjutan di tingkat regional," jelasnya.

Dengan anggaran mencapai Rp335 triliun dan menyasar 82,9 juta penerima manfaat, Iwan menegaskan MBG harus dijalankan dengan penuh akuntabilitas. 

"Keberhasilan program ini akan menjadi salah satu fondasi penting bagi pencapaian visi Indonesia Emas 2045," tandas Iwan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.