Akurat

Daftar Susunan Petugas Upacara 17 Agustus 2025, Lengkap dengan Kewajibannya!

Putri Chandra | 12 Agustus 2025, 17:00 WIB
Daftar Susunan Petugas Upacara 17 Agustus 2025, Lengkap dengan Kewajibannya!

AKURAT.CO Daftar susunan petugas upacara bendera untuk memperingati Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2025.

Menjelang hari pelaksanaan, perlu disusun daftar petugas beserta pembagian tugas agar jalannya upacara berlangsung dengan khidmat.

Penyusunan petugas upacara 17 Agustus 2025 dapat mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah.

Dalam aturan tersebut, pelaksana upacara dibagi menjadi dua kelompok, yaitu pejabat upacara dan petugas upacara.

Baca Juga: Apa Saja Rangkaian Upacara HUT RI ke-80 di Istana Negara 17 Agustus 2025? Ini Urutannya

Berikut ini daftar susunan petugas upacara 17 Agustus 2025 yang perlu diketahui agar tidak salah dalam menentukan petugas.

Susunan Petugas Upacara 17 Agustus 2025

1. Pembina Upacara

Biasanya dipegang oleh kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, pejabat pemerintah, atau tokoh masyarakat.

2. Pemimpin Upacara

Siswa yang ditunjuk untuk memimpin jalannya upacara di sekolah.

3. Pengatur Upacara

Guru yang bertanggung jawab menyiapkan susunan acara dan seluruh perlengkapan yang dibutuhkan untuk pelaksanaan upacara.

4. Pemandu Upacara

Siswa yang, di bawah arahan guru, membacakan susunan acara selama upacara berlangsung.

5. Pembawa Naskah Pancasila

Siswa yang bertugas membawa naskah Pancasila untuk diserahkan kepada pembina upacara, lalu mengembalikannya sesuai waktu yang telah ditetapkan.

6. Pembaca Teks Pembukaan UUD 1945

Siswa yang bertugas membacakan teks Pembukaan UUD 1945 sesuai dengan rangkaian upacara yang telah ditetapkan.

7. Pembaca Doa

Siswa yang memimpin pembacaan doa pada waktu yang sudah ditentukan.

8. Pemimpin Lagu/Dirigen

Siswa yang memimpin nyanyian lagu Indonesia Raya, Mengheningkan Cipta, serta lagu wajib nasional lainnya.

9. Kelompok Pengibar Bendera

Siswa yang menyiapkan bendera dan mengibarkannya pada waktu yang telah dijadwalkan.

10. Kelompok Paduan Suara

Siswa yang menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mengheningkan Cipta, dan lagu wajib nasional bersama seluruh peserta upacara.

Itulah daftar susunan petugas upacara 17 Agustus 2025 yang perlu kamu perhatikan agar proses upacara berjalan lancar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.