Akurat

Hadapi Persaingan Global, Mendagri Minta Pemda Bantu UMKM Urus Sertifikasi Halal

Siti Nur Azzura | 11 Agustus 2025, 19:38 WIB
Hadapi Persaingan Global, Mendagri Minta Pemda Bantu UMKM Urus Sertifikasi Halal

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk membantu para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengurus sertifikasi halal. 

Dia menegaskan, sertifikasi halal bukan persoalan keagamaan, melainkan strategi penting dalam menghadapi persaingan ekonomi global.

"Ini masalah halal, sertifikat halal, jaminan produk halal ini bukan berarti kita akan berorientasi kepada agama tertentu, atau mungkin, mohon maaf, bahasanya mungkin ada yang mengatakan mungkin ini islamisasi, bukan. Tapi ini sudah pertarungan dagang, pertarungan global, ekonomi," ujar Mendagri dalam rapat di Kantor Pusat Kemendagri, Senin (11/8/2025).

Baca Juga: Kepala BPJPH: Sertifikat Halal Bikin Produk RI Lebih Kompetitif di Pasar Global

Dia mengatakan, Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah umat muslim terbesar di dunia, di samping Pakistan dan negara lainnya. Namun, produsen utama produk halal justru berasal dari negara-negara yang mayoritas penduduknya bukan muslim.

"Negara Brasil itu nomor satu, eksportir makanan halal. Kemudian India, Amerika, Rusia, itu adalah salah satu negara-negara yang produsen halal yang besar-besar," jelasnya.

Selain itu, tren konsumsi produk halal meningkat pesat, khususnya di negara-negara dengan populasi muslim yang besar. Indonesia, yang memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, menjadi pasar yang sangat potensial. Namun, ironisnya, produsen halal terbesar dunia justru berasal dari negara lain.

Baca Juga: Bolehkah Beer dan Wine Diberi Sertifikat Halal?

"Jadi sudah menjadi persaingan global. Oleh karena itulah kita mendorong dalam negeri Indonesia, kita mengkonsumsi produk halal dalam negeri, produk sendiri," ucapnya.

Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi Indonesia, agar mampu memperkuat produksi halal dalam negeri. Dengan memberikan fasilitas sertifikasi halal melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH).

"Salah satunya melalui percepatan sertifikasi halal bagi UMKM yang difasilitasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH)," tambahnya.

"Ini perlu melibatkan seluruh Pemda-Pemda mendorong supaya kita menikmati produksi (halal) dalam negeri sendiri, konsumen masyarakat kita. Jangan diserbu dari luar," tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.