Puluhan Ribu Pegawai BUMN Terima Bansos, Komisi VIII Desak Pemerintah Bereskan Data

AKURAT.CO Komisi VIII DPR mendesak pemerintah melakukan validasi ulang data penerima bantuan sosial (bansos) setelah temuan mengejutkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap puluhan ribu pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dokter, dan eksekutif tercatat sebagai penerima bansos.
“Ini cukup mengejutkan karena selama ini persepsi umum karyawan BUMN hampir bisa dipastikan memiliki kesejahteraan yang layak,” kata Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq, Sabtu (9/8/2025).
Menurutnya, jika karyawan BUMN menerima bansos, perlu dipastikan terlebih dahulu apakah mereka memang berhak atau terjadi kesalahan data.
“Bansos harus diberikan kepada masyarakat miskin, bukan kepada mereka yang secara ekonomi sudah mapan,” tegas Wakil Ketua Fraksi PKB DPR ini.
Kiai Maman menilai, keberadaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi kunci pembenahan penyaluran bansos.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Nasional
DTSEN mengintegrasikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Kemensos), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) milik BPS dan Bappenas, serta Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola BKKBN dan Kemenko Perekonomian.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi bansos yang salah sasaran. DTSEN harus menjadi fondasi agar penyaluran tepat kepada mereka yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap adanya kejanggalan pada data penerima bansos yang diajukan Kementerian Sosial. Dari temuan di salah satu bank, tercatat:
-
27.932 penerima berstatus pegawai BUMN
-
7.479 penerima berprofesi sebagai dokter
-
Lebih dari 6.000 penerima bekerja di level eksekutif atau manajerial
“Dari profil yang kami temukan di satu bank saja, terdapat puluhan ribu nama dari profesi berpenghasilan tinggi yang masuk daftar penerima bansos,” ujar Ivan di Kantor Kemensos, Kamis (7/8/2025).
Temuan ini memicu sorotan publik terhadap sistem verifikasi penerima bansos dan menjadi peringatan bagi pemerintah untuk memperketat proses validasi data, agar bantuan benar-benar sampai kepada warga yang layak menerimanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










