Pentingnya Investasi Tambang agar Iklim Ekonomi Terjaga

AKURAT.CO Pemerintah didorong menyempurnakan iklim investasi sektor pertambangan agar semakin kondusif.
Hal ini penting, mengingat investasi pada komoditas mineral kritis seperti nikel dan batu bara tengah digenjot untuk program hilirisasi dan mendukung ketahanan energi nasional.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi dan Batu Bara Indonesia (Aspebindo), Fathul Nugroho, mengungkapkan, pelaku usaha tambang kerap menghadapi penolakan saat membuka lahan meski sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah pusat.
Menurutnya, perusahaan pemegang izin tambang biasanya melakukan sosialisasi lebih dahulu sebelum membuka lahan konsesi. Namun, tak jarang muncul aksi penolakan di lapangan.
Baca Juga: Triv Resmi Gaet Investasi MEXC Ventures, Valuasi Tembus Rp3,2 Triliun
"Terkadang kita mau membuka tambang yang merupakan sumber raw material dari hilirisasi. Nah, ini kadang ketika baru melakukan sosialisasi saja sudah ada gerakan-gerakan penolakan di lapangan," jelasnya, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Menurut Fathul, pelaku usaha sudah mengikuti aturan perizinan, mulai dari izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi dan produksi, izin pengangkutan dan penjualan dari Kementerian ESDM hingga izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Namun, penolakan tetap muncul karena tambang sering kali ditendensi sebagai biang kerok kerusakan lingkungan. Meskipun tudingan tersebut semestinya harus disertai data akurat dan fakta di lapangan.
Baca Juga: Pengertian Aset, Jenis, dan Peran dalam Akuntansi dan Investasi
Di sinilah fungsi pengawasan dibutuhkan, mulai dari pemerintah daerah, dinas lingkungan hidup hingga elemen masyarakat, untuk ikut mengawasi tanpa harus bertendensi buruk terhadap perusahaan tambang.
Direktur Studi Tambang Indonesia, Micky Indra Mulya, mengimbau semua pihak untuk menyikapi berbagai persoalan di sektor pertambangan dengan kepala dingin.
Menurutnya, langkah yang gegabah dapat merusak iklim investasi tambang dan berdampak luas pada perekonomian nasional.
"Jangan sampai tindakan yang diambil justru merugikan tidak hanya pekerja lokal, warga sekitar yang hidup dari tambang tetapi juga roda perekonomian negara. Sebab, biar bagaimana pun, sektor pertambangan menyerap lapangan kerja yang cukup tinggi," jelasnya.
Baca Juga: Beda Emas Antam dan Emas Perhiasan: Mana Lebih Menguntungkan untuk Investasi?
Warga di sekitar lokasi tambang bisa mendapatkan dampak ekonomi yang signifikan dan langsung. Misal menjadi pekerja tambang, membuka warung makan hingga mendapat beasiswa pendidikan dari perusahaan tambang.
Micky menyoroti data Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) pada 2024 memang mengalami penurunan menjadi Rp269,5 triliun dibanding 2023 yang senilai Rp299,5 triliun.
Rinciannya, sektor minyak dan gas bumi turun dari Rp117 triliun menjadi Rp110,9 triliun, sektor tambang mineral dan batu bara (minerba) turun dari Rp172,1 triliun menjadi Rp140,5 triliun, sektor Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) turun dari Rp3,1 triliun menjadi Rp2,8 triliun.
Meski secara angka menurun, namun angka tersebut tetap lebih tinggi dari target APBN 2024 sebesar Rp234,2 triliun.
Baca Juga: Financial Freedom, Strategi Investasi dan Kebiasaan Finansial yang Efektif
"Artinya, sektor pertambangan masih sangat penting untuk kita jaga bersama," katanya.
"Kalau ada pelanggaran hukum pasti ada sanksinya. Negara dan pemerintah daerah harus tetap mengawasi seksama, agar bisa menjadi penengah yang adil, ketika terjadi konflik antara warga dengan investor tambang. Warga sebaiknya mempercayakan penegakan hukum kepada aparat hukum," Micky mengimbau.
Pernyataan Micky tersebut muncul di tengah sorotan publik terhadap dugaan pencemaran Sungai Wall di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yang diduga tercemar limbah dari perusahaan tambang batu bara milik PT Abadi Ogan Cemerlang (AOC).
Terkait adanya keluhan air sungai berubah menjadi hitam pekat usai hujan deras yang diduga akibat limbah tambang batu bara milik AOC, Micky menegaskan, dugaan tersebut harus didasari fakta.
Baca Juga: Cara Investasi Emas Aman untuk Pemula Agar Untung, Jangan Salah Langkah!
Dia mengapresiasi kerja cepat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU yang bertindak segera melakukan uji sampel air sungai belum lama ini.
Saat ini, pihak DLH OKU tengah menunggu hasil pengujian sampel tersebut.
"Mari kita percayakan kepada pihak berwenang untuk mendapatkan fakta yang sebenarnya. Jangan hanya dugaan-dugaan semata," ajak Micky.
Dia mengimbau agar warga sekitar bisa menahan diri dari prasangka-prasangka dan tuduhan yang tidak mendasar sebelum uji sampel dari DLH OKU keluar.
"Jangan sampai masalah yang seharusnya bisa diselesaikan malah mengganggu keberlangsungan investasi tambang yang menopang perekonomian negara," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala DLH OKU, Ahmad Firdaus, sempat menyatakan bahwa PT AOC sudah memiliki izin amdal.
"AOC ada amdalnya," katanya singkat.
Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Lingkungan Hidup DLH OKU, Febrianto Kuncoro, juga sempat mengatakan bahwa uji sampel dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat di tujuh desa di Kecamatan Lubuk Batang.
Baca Juga: PKPU PT Bara Prima Mandiri Cerminkan Risiko Sistemik dalam Investasi Tambang
Warga tujuh desa meliputi Desa Merbau, Sumber Bahagia, Gunung Meraksa, Bandar Agung, Tanjung Manggus, Lunggaian dan Air Wall mengeluhkan air sungai yang menjadi sumber kehidupan diduga tercemar limbah akibat aktivitas tambang batu bara.
Menurutnya, kasus ini menjadi sorotan tajam atas pentingnya pengawasan lingkungan dan tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kelestarian sumber daya alam.
Menindaklanjuti keluhan warga, DLH OKU turun ke lapangan untuk mengambil sampel air dari Sungai Wall untuk diuji di laboratorium.
Uji sampel dilakukan untuk memastikan air sungai yang tercemar memang benar-benar berasal dari aktivitas tambang batu bara milik PT AOC yang beroperasi di kawasan tersebut.
Baca Juga: Prabowo Sampaikan Capaian Pemerintah: Investasi Tembus Target, Program MBG Diapresiasi Dunia
"Dijadwalkan kami akan turun lagi ke lapangan untuk mengambil sampel air Sungai Lempaung yang tak jauh dari lokasi tambang. Hasil uji sampel akan diketahui selama 14 hari ke depan," jelas Febrianto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









