Komisi VII DPR Minta RUU Kepariwisataan Segera Dibahas: Indonesia Harus Kejar Ketertinggalan

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi VII DPR, Chusnunia Chalim, menggarisbawahi urgensi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan sebagai langkah strategis, untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi sektor pariwisata Indonesia.
Dia menjelaskan, RUU Kepariwisataan ini penting untuk menghadapi pesatnya perkembangan di sektor pariwisata yang memerlukan regulasi adaptif.
"RUU ini kita buat karena tentunya adanya banyak perkembangan di bidang pariwisata. Membutuhkan aturan juga yang menyesuaikan dari perkembangan tersebut," kata Chusnunia, dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema: RUU Kepariwisataan: Reformulasi Kebijakan Pariwisata untuk Masa Depan Berkelanjutan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Baca Juga: Punya Potensi Besar, Bima Arya Dorong Pemkab Buteng Optimalisasi Sektor Pariwisata
Politikus PKB ini mengakui, meskipun Indonesia memiliki kekayaan alam dan budaya yang luar biasa dari Sabang hingga Merauke, posisinya dalam persaingan pariwisata global, bahkan di Asia Tenggara, masih tertinggal.
"Indonesia masih harus mengejar ketertinggalan kunjungan wisatawan mancanegara," kata dia.
Dia membandingkan dengan negara tetangga, seperti Thailand, Vietnam, dan Malaysia yang angka kunjungan wisman-nya lebih tinggi, meskipun wisatawan domestik Indonesia menunjukkan angka yang konsisten tinggi.
Tak hanya itu, RUU ini juga penting untuk menciptakan pengaturan yang lebih sehat dan produktif, termasuk pemanfaatan teknologi informasi dalam industri.
"Pembahasan mencakup pengelolaan, pengembangan daya tarik wisata, penyediaan sarana dan prasarana (serta penanggung jawabnya), pemberdayaan masyarakat lokal, jenis kegiatan kreatif, serta aspek kenyamanan dan keamanan wisatawan," katanya.
Baca Juga: Menpar: Bali Harus Jadi Simbol Pariwisata Berkualitas dan Berkelanjutan Indonesia
Chusnunia menekankan bahwa meskipun Indonesia memiliki modal dasar yang kuat dalam pariwisata, promosi dan pemasaran yang tepat masih menjadi pekerjaan rumah besar.
"Kalau tidak didukung dengan promosi atau pemasaran wisata yang tepat, bisa saja seperti ini yang kita dapatkan, kita masih perlu mengejar ketertinggalan kita," imbuhnya.
Menurutnya, RUU ini juga membahas penguatan kelembagaan yang sudah ada, agar lebih fokus dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan manajemen destinasi. Sepert di Jepang dan Korea yang memiliki badan pariwisata tersendiri yang lebih spesifik.
"Pembahasan juga fokus pada pendidikan untuk menghasilkan tenaga atau sumber daya manusia berkualitas di bidang pariwisata," jelasnya.
Dia juga menjelaskan bahwa diplomasi pariwisata atau budaya juga menjadi pembahasan dalam RUU ini. "Isu ini menjadi salah satu poin tersendiri yang dinamis dibahas, dengan harapan lebih banyak pada diplomasi budaya," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









