Misbakhun: Pertukaran Data dengan AS Wajar Sepanjang untuk Transparansi Perdagangan

AKURAT.CO Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menanggapi polemik seputar pertukaran data lintas batas antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS), yang menjadi bagian dari kerja sama perdagangan kedua negara.
Menurutnya, selama pertukaran data dilakukan secara selektif dan untuk kepentingan transparansi dalam perdagangan internasional, hal tersebut adalah praktik yang wajar.
"Sepanjang dipergunakan secara selektif untuk kepentingan perdagangan, di mana harus diketahui para pihak yang sedang melakukan transaksi untuk diketahui datanya demi transparansi arus barang keluar masuk wilayah batas negara, itu adalah hal yang wajar dilakukan," kata Misbakhun kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
Baca Juga: Menteri HAM Sebut Pertukaran Data dengan AS Tak Langgar Hak Asasi
Dia meyakini, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital sudah memahami batas-batas perlindungan data warga negara Indonesia, yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
"Saya yakin pemerintah dalam hal ini Kementerian Komdigi sudah tahu batas-batas yang seharusnya dijaga dan dilindungi soal data yang dimiliki WNI terkait pertukaran data tersebut menurut UU Perlindungan Data Pribadi," ujarnya.
Menurutnya, tidak perlu ada polemik terkait isu ini. Sebab dalam sistem perdagangan barang dan jasa internasional, transparansi antar pihak merupakan fondasi penting untuk menciptakan kredibilitas dan kepercayaan dalam dunia usaha.
Menurut legislator asal Partai Golkar ini, kerja sama perdagangan yang didukung oleh sistem data yang terbuka dan akuntabel dapat memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.
"Jadi tidak perlu dijadikan polemik soal pertukaran data tersebut. Karena dalam sistem perdagangan barang dan jasa internasional adalah hal yang wajar dibangun transparansi para pihak yang sedang melakukan transaksi untuk membangun kredibilitas, dalam rangka membangun rasa saling percaya dalam aspek bisnis dan transaksi pembayaran," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








