Penyelenggaraan Haji 2025 Gagal Lindungi Hak Jemaah

AKURAT.CO Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menilai, pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 sarat persoalan serius yang mencerminkan kegagalan negara dalam melindungi dan memenuhi hak-hak jemaah.
“Masih banyak hak-hak jemaah haji yang tidak terpenuhi. Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi menyangkut amanat konstitusi dan tanggung jawab negara,” tegas Ketua Timwas Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam laporan resmi di Rapat Paripurna DPR, Kamis (24/7/2025)a.
Cucun merinci berbagai pelanggaran dalam sektor akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga layanan kesehatan yang dinilai amburadul.
“Banyak jemaah tidak mendapatkan tempat menginap layak. Ada yang tidur di musala, bahkan menumpang di hotel lain. Ini bentuk kelalaian nyata,” ujarnya.
Sektor konsumsi pun tak luput dari sorotan. Timwas mencatat makanan yang disediakan tidak sesuai standar kontrak maupun keputusan Panja Komisi VIII DPR.
“Di puncak Arafah dan Mina, masih ada jemaah yang tidak menerima makanan sama sekali,” tambahnya.
Baca Juga: GAC Indonesia Hadirkan AION UT di GIIAS 2025, Mobil Listrik Pintar untuk Gaya Hidup Urban
Di sektor transportasi, keterlambatan sistemik mengganggu pergerakan jemaah dari Arafah ke Muzdalifah dan Mina. Dampaknya pun merembet ke kloter berikutnya.
“Pada 9 Zulhijah pukul 11.00 WAS, masih ada jemaah yang belum diberangkatkan dari Arafah. Ini fatal,” kata Wakil Ketua DPR itu.
Timwas juga menyoroti buruknya layanan kesehatan.
Cucun mengungkap adanya jemaah yang diberangkatkan meski tidak memenuhi syarat istito’ah kesehatan. Bahkan, layanan medis di hotel Makkah disebut sempat dilarang.
“Ini bukti nyata kelalaian negara dalam menjamin keselamatan jemaah,” katanya.
Lebih jauh, Timwas menyoroti lemahnya pengawasan keimigrasian. Masih ditemukan WNI non-jemaah yang masuk Arab Saudi tanpa visa resmi dan menjadi korban.
“Ini bukan pelanggaran administratif semata, tapi sudah menelan korban jiwa,” tegas Cucun.
Atas temuan ini, Timwas DPR akan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji 2025 untuk mengevaluasi secara menyeluruh penyelenggaraan haji lintas kementerian dan lembaga.
“Pansus diperlukan karena ini bukan masalah satu institusi, melainkan kegagalan sistemik,” tegasnya.
Baca Juga: KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Pemerasan Izin TKA di Kemnaker
Hingga kini, kata Cucun, masih ada tiga jemaah haji asal Indonesia yang dinyatakan hilang dan belum ditemukan.
“Pemerintah harus serius melakukan pencarian bersama otoritas Arab Saudi. Ini menyangkut nyawa warga negara,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










